NTB, Skandal
Musyawarah Desa - Rencana Kerja Pemerintahan Desa Suangi, Kecamatan Sakra Tahun Anggaran 2020, digelar di Aula Desa Suangi, Rabu 3/7.
Acara itu dihadiri camat yang diwakili Sekretaris Camat Sakra Yusri, Kepala Desa H.Abdullah, SPdI, Ketua BPD Suangi, Plt. PMD Kecamatan Sakra Lalu Juli Hidayat, Kepala Kewilayahan se Desa Suangi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tim pendamping Desa Suangi, tim pendamping Kecamatan Fathurrahman dan undangan lainnya.
Kades Suangi H. Abdullah S.Pdi menyampaikan apresiasi terhadap segenap peserta hadir yang dalam musyawarah Desa tersebut bersama - sama untuk membangun dan memajukan desa.
"Jika ada persoalan mari kita diskusikan bersama untuk mendapat solusi yang baik agar suasana rukun, aman , dan damai," ujarnya.
Camat Sakra melalui Sekcam menyebut ada dua desa yang dapat jadwal pertama, Desa Suangi dan Desa Peresak Kabar, Kecamatan Sakra.
"Ini memang lebih awal dilaksanakan, dan tetap mengacu dan kembali ke RPJMDes. Tidak sembarang asal - asalan masukkan usulan kegiatan , tanpa di melalui RPJMDes sesuai alur kegiatan," ujarnya.
Dia juga menyatakan dalam menyusun RKPDes melibatkan semua pihak di desa agar tidak ada masalah, dan harus sesuai dengan aturan.yang ada, selalu berkoordinasi dengan baik, tidak boleh secara langsung menyalahkan Kepala Desa.
"Hendaknya pada setiap kegiatan membuat papan informasi sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dengan masyarakat," pungkasnya.
Ia juga menyatakan juga kepada Kepala Desa untuk memanfaatkan pendamping desa, baik pendampingan teknis, pendamping lapangan, dan pedamping lainnya.

Fathurraman, Pendamping Desa, Kecamatan Sakra
"Hendaknya pihak desa diharapkan selalu konsultasi dan berkoordinasi dengan pedamping desa yang, baik desa, kecamatan, atau kabupaten," ujarnya.
BPD Desa Suangi Lalu Zaini dalam sambutan menyatakan ada tahapan - tahapan, dan evaluasi program - program yang di kerjakan pada tahun 2020, tetap mengacu kepada RKPDes sesuai dengan aturan dan melalui tim kerja yang sudah dibentuk, tetap mengacu berdasarkan kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas.
Pendamping Desa Kecamatan Sakra, Faturrahman menyatakan ada usulan -usulan terkait dengan pemberdayaan masyarakat ,dimulai dari Kepala Kewilayahan Ramban Biak Desa Suangi antara pembangunan fisik berkisar 60 persen pemberdayaan masyarakatnya berkisar 40 persen.
Plt Kepala Seksi PMD Kecamatan Sakra Lalu Juli Hidayar mengharapkan pekerjaan program anggaran tahun 2020 nanti diprioritaskan agar sudah di sepakati di RKPDes yang sudah susun atau di buat dan di sepakati.(007 M.Amien).