Tutup Menu

Buruh di Sumut Ancam Mogok Massal 

Selasa, 25 Agustus 2020 | Dilihat: 681 Kali
    


Medan,Skandal
          
Demo Buruh  tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka, Selasa (25/8/2020) unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut, mengancam akan mogok massal, jika RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tetap disahkan.

Namun menurut Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, buruh di Sumut siap mogok massal jika Omnibus Law disahkan menjadi Undang-undang. "Kami siap mogok massal, kabari pekerja lainnya," kata Willy dalam orasinya.
Dibilangnya, buruh di Sumut sudah sekian kali unjukrasa, poinnya tetap Sumut menolak tegas RUU Omnibus Law menjadi UU. "Hak kami  itu harusnya diterima jadi dikebiri semua, ini zalim namanya. Kami meminta kepada DPRD tuntutan kami disampaikan ke DPR RI," ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka menyebutkan, Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini merupakan produk "UU banci".

Banyak persoalan ketenagakerjaan yang dialami  pekerja/buruh tanpa adanya kepastian hukum maupun pemberian sanksi yang tegas dari pemerintah/penegak hukum.

Ini seperti, tindakan pemberangusan serikat, pelanggaran hak-hak normatif (upah, lembur, cuti-cuti, BPJS, THR), sistem kerja outsourcing/kontra/harian lepas/borongan yang tidak sesuai ketentuan, PHK ilegal, dan lain-lain.

Akibat dasar itu, Aliansi FSPMI - KSPI Sumut dan SBMI Merdeka menilai bahwa UU
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tapi merupakan cara terbaik untuk menghancurkan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum pekerja/buruh Indonesia.

Terkait aspirasi pengunjuk rasa diterima anggota DPRD Sumut H Wagirin Arman seraya mengatakan, semua keluhan dan aspirasi buruh di Sumut akan disampaikan ke pemerintah pusat, untuk ditindaklanjuti.
Wagirin juga meminta kepada massa buruh agar melampirkan berkas terkait semua persoalan yang dialami buruh. "Kami bukan eksekutor tapi bukan berarti diam," sebutnya. ( A 01).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com