Saumlaki, Tabloidskandal.com || Kampung Nelayan atau dusun Rau Wertulely desa Latdalam, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku tetap di mekarkan menjadi desa difinitif sekalipun ada kelompok atau oknum masyarakat desa Latdalam yang tidak setuju, pernyataan ini di sampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH, MH dalam sambutannya pada acara diskusi publik dengan tema, 'Manfaat Pemekaran desa dan Kecamatan bagi Masyarakat' di gedung kesenian, Saumlaki, Jumat, 29-10-2021.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, peningkatan status dari dusun menjadi desa persiapan dan dari desa persiapan menjadi desa definitif merupakan sebuah peningkatan status yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan kemasyarakatan. Tidak ada pemekaran dari aspek pelayanan gereja dan tidak ada pula pemekaran dari aspek adat istiadat.
"Jangan ada yang berpikir bahwa, peningkatan status dusun menjadi desa persiapan dan dari desa persiapan menjadi desa difinitif berdampak pula pada adat istiadat, tidak !. Yang dimekarkan adalah, wilayah pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan di desa dan pelayanan kemasyarakatan, oleh sebab itu, tidak ada pemekaran dari aspek gereja dan adat istiadat, "tandasnya
"ketika bangsa Indonesia berjuang untuk merdeka lepas dari penjajahan, waktu itu Belanda dan Jepang tidak pernah mengatakan mereka menjajah Indonesia, tapi Jepang dan Belanda mengatakan Indonesia bagian dari mereka, dan ketika bung Karno dan bung Hata memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mereka tidak pernah bertanya kepada Jepang dan Belanda, kala itu Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)sekarang Kabupaten Kepulauan Tanimbar berjuang untuk menjadi daerah otonom baru lepas dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) apakah saat itu orang Tanimbar bertanya kepada orang Maluku Tenggara ? tidak !, semua berjuang, begitu juga hari ini yang dimekarkan dusun Rau Wertulely bukan desa Latdalam," Lanjut Bupati,
"Saya berharap agar persoalan pemekaran Rau Wertulely jangan di jadikan sebagai isu politik. Pemerintah daerah memiliki bukti-bukti berupa, vidio, foto dan dokumen yang ditandatangani mulai dari tahapan Nol sampai sekarang tahapan ke delapan. Kalau hari ini ada yang ingkar terhadap apa yang pernah dia lakukan, biarkan dia sendiri yang akan bertanggung jawab kepada Tuhan, tetapi perjuangan ini tetap jalan, tidak boleh ada yang menghalangi, mau demo besok silahkan, mau tidur di kantor Bupati nanti Saya yang beri makan, tapi pemekaran terus berjalan, bila ada yang menganggap pemekaran Rau Wertulely pemda unprosedural, tempuh jalur hukum jangan memprovokasi, pemerintah tidak pernah merencanakan sebuah program untuk menyengsarakan rakyatnya" tuturnya.
"seluruh aparatur penyelenggara pemerintah termasuk Kepala Desa (Kades) Latdalam harus taat asas satu dalam komando tertib barisan. Karena kita bernegara, Saya pun ketika Presiden mengeluarkan pepres, Mentri, Gubernur, Bupati dan Wali Kota semua harus tertib, begitu pula bila Saya sebagai Bupati mengeluarkan keputusan maka, Camat, Kepala Desa sampai dibawah harus tertib !, tidak tertib, Out !, "tegas Bupati mengakhiri.
(Tan 1)