Malra, Skandal
Gara-,gara pandemi virus Covid 19, Bupati Maluku Tenggara seakan tak pernah diam di kantor. Ia terus wara wiri mengunjungi pelbagai daerah yang wilayah teritorialnya.
Misalnya, hari Minggu yang seharusnya bercengkrama dengan keluarga, membuatnya harus keluar rumah, terlebih statusnya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Ditemani Kasdim 1503, Staf Ahli Perekonomian, anggota DPRD Kabupaten Malra, Pimpinanan OPD Kabupaten Malra, anggota Gugus Tugas Covidb19, wartawan dan Aliansi Pemuda Kota (Apek) Kabupaten Malra, Hi M. Taher Hanubun membagi-bagikan Masker di 4 Ohoi/desa.
Keempat desa itu, kata juru bicara Covid 19, dr Ketty Nktanubun, Ohoi/Desa evu, Letvuan, Dian Darat dan Dian Pulau.
"Di Dian Pulau, Bupati buka puasa bersama dengan masyarakat," ujar dr Ketty, menyebut Masker yang dibagikan mencapai 6.300 masker.
Di hari itu juga, 10/5, Bupati mengunjungi Pelabuhan Elat Kecamatan Kei Besar yang telah memeriksa kesehatan 150 penumpang.
Hasilnya tidak ditemukan gejala penderita covid 19.
Begitupun pada mereka yang di karantina Ohoi Ibra dan Dian Pulau. Tidak ditemukan gejala penderita covid 19.
Menurut dr Ketty, sampai 11 Mei jam 16.00 WIT di Malra terdapat satu orang dalam ODP , yaitu 05, perempuan, usia 22.
ODP 05 ini statusnya ditetapkan pada 27 April. Sedangkan pemeriksaan RDT tahap pertama 25 April dengan hasil negatif.
ODP 05 adalah pelaku perjalanan dari Ambon dengan KM Ngapulu tanggal 14
April 2020. ODP 05 telah keluar RSUD Karel Sadsuitubun Langgur pada tanggal
27 April 2020 dan masih tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari. (***)