Lombok Timur Skandal
Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di Desa Spit, Badan Permusyawaratan Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, NTB menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) yang berlangsung di Aula Kator Desa Sepit Selasa, 16/7/2019.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa ( Musdes) tersebut Camat Keruak Kamaruddin ,S. Sos, Kasi PMD Kecamatan Keruak Lalu Burhanuddin, Pendamping Desa dan Kecamatan Fitriah, Joko Subianto, Sulaimam, dan yang lainnya, Kerua BPD Desa Sepit H. Jumaah, S.Pd, semua Kepala Kewilayahan atau Kadus Se Desa Sepit, Perangkat Desa Sepit, dari Unsur Pendidikan , dari Unsur Kesehatan, Pertanian , pengairan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta para Mahasiswa - mahasiswi dari Universitas Islam Negeri ( U I N ) Mataram, kaum perempuan undangan lainnya.
Camat Keruak Kamaruddin S. Sos dalam pidato sambutanmya menyatakan bahwa Musyawarah Desa ( Musdes) ini merupakan kegiatan rutin setiap rahun di laksanakan guna mendiskusikan rencana kegiatan program pembangunan selanjutnya, sesuai rencana dan mekanisme aturan undang - undang yang berlaku sebagai mplementasi Undang - Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu mengacu pada skala prioritas atau mendesak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti kegiatan - kegiatan sosial, posyandu dan juga masalah sampah yang sudah jadi isu nasional.
"Pemerintah Desa harus mampu berinovasi mengolah sampah. Sebab jika kita bisa mengolahnya, sampah punya nilai ekonomis yang sangat besar. Kita harus belajar dari desa - desa tetangga, seperti Desa Senyiur yang sudah punya tempat pengolahan sampah, atau Desa Sakra. Bila perlu di anggarkan dari DD untuk pembelian mobil sampah. Itu boleh, tidak melanggar aturan," tutur Camat Keruak.
Camat berharap kepada pemerintah Desa Sepit dan semua jajarannya, BPD, semua elemen masyarakat dan semua stakeholder untuk bersinergi dan bekerjasama, melibatkan semua pihak yang berkompeten untuk mrndukung dan mensukseskan semua jenis program kegiatan di desa kita ini. "Lebih - lebih mayarakat punya peran untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan semua perogram kegiatan," ujarnya.
Atas nama pemerintah Kecamatan, dia mengajak semua pihak pada tahun 2020 di Kecamatan Keruak akan digelar Pilkades serentak. Ada 3 desa di Kecamatan Keruak, Desa Sepit, Desa Selebung Ketangge, Desa pijot melakukan Pilkades.
"Jadikan Pilkades merupakan ajang Demokrasi yang sebenarnya. Kita berharap tidak ada permasalahan yang timbul yang akan memicu terjadinya konflik atau kegaduhan," pungkasnya.
Kepala Desa Sepit H. Muhammad Irfan menyatakan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan selama 6 tahun ini,. atau satu perode dirinya menjabat Kades.
"Mohon maaf dengan kekurangan, masih belum maksimal dan tetap berusaha untuk memperbaiki segala bentuk kekurangan. Itulah kemampuan kami sesuai dengan kemampuan anggaran dan aturan yang ada. Kami selalu mendukung siapun nanti yang terpilih menjadi Kades ke depan, selalu ada musyawarah seperti ini setiap merencanakan kegiatan," ujarnya.
Sedangkan Ketua BPD Desa Sepit H. Jumaah, S.Pd menyatakan terima kasih juga terhadap semua pihak dan merespon baik petunjuk dari Camat Keruak Kamaruddin, S.Sos tentang permasalahan sampah ,posyandu, dan masalah sosial.
"Begitupun masalah lain, termasuk infrastruktur atau kegiatan fisik lainya. Bukan muluk - muluk yang tidak mampu di jangkau dengan kemampuan anggaran yang ada," tandasnya.(007 M.Amien).