Besi Alun-Alun Muara Lakitan Seberat 3.023 Kg Disinyalir Tak Terpasang
Kamis, 01 Agustus 2019 | Dilihat: 875 Kali
Arijal Koordinator LII Mura
Mura, Skandal
Dugaan kurang volume hasil pekerjaan pembangunan terjadi di Alun-Alun Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.
Nilai pagu proyek itu mencapai Rp.1.070.000.000,00 (satu miliar, tujuh puluh juta rupiah) tahun anggaran 2018, sumber dana APBD Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Divisi Beton tim investigasi LSM LII dan informasi warga setempat, menduga proyek itu tidak memakai besi berdasarkan data kegiatan pekerjaan adanya pembesian dengan volume 3.023.00 satuan Kilogram (Kg).
Khusus divisi pekerjaan pembuatan fasilitas taman bermain anak-anak, ada beberapa permainan anak-anak telah mengalami kerusakan, yakni dua ayunan (panjang 2,4 meter berkapasitas 4 orang) sudah mengalami kerusakan. Lalu permainan anak-anak jungkitan sudah mengalami kerusakan (patah menjadi dua).
Hal tersebut diduga disebabkan oleh Kepala DPUCKTR Kabupaten Musi Rawas minim melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan fisik pada satuan kerjanya.
PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang; serta PPHP tidak cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia barang.
Koordinator LII Rizal mengakatan bahwa Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Pembangunan Alun-Alun di Kelurahan Muara Lakitan di Kecamatan Muara Lakitan Sumber Dana APBD Kabupaten Musi Rawa harga terkoreksi Rp.1.064.650.000,00 (satu miyar, enam puluh empat juta, enam ratus lima puluh ribu rupiah).
LII akan menelusuri kegiatan sarat dengan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme dan siap aksi ke pihak berwajib untuk melakukan pelaporan demi menyelamatkan atas dugaan Kerugian uang negara pungkas Arijal.(ed)