.
Marabahan. Skandal
Menghadapi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala - Marabahan.melalui Dinas Sosial setempat, menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak menerima bantuan sembako kisaran Rp 200 000 ( Dua ratus ribu ) per KK se Kabupaten Barito Kuala di 17 Kecamatan wilayah tersebut.
"Rincian penyaluran Rp 17.000 ribu Dinas Sosial, Rp 3.000 ribu Dinas Perdagangan," kata Kadis Sosial saat ditanya diruangan kerjanya.
Khusus penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial ( Kemensos) RI kepada warga masyarakat disesuaikan dengan data domisili dan alamat yang diambil langsung oleh pusat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
"Apabila tidak sesuai dengan data, maka nantinya bisa dirubah atau diganti dengan warga masyarakat lainya yang belum menerima bantuanya agar bisa dapat," ujarnya.
Khusus warga masyarakat, warga masyarakat Barito Kuala, dimana setiap satu jiwa mendapatkan Rp 600 000 perbulan selama tiga ( 3 ) bulan.
"Ke depan, penyaluranya benar- benar tepat sasaran kepada warga masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan harapan pemerintah," ujar Kadis Pemkab Barito Kuala. (Irwan )