Anggaran Rp 1 Miliar, Lelang Jabatan Belum Disahkan KASN
Selasa, 17 September 2019 | Dilihat: 995 Kali
Pj Sekda Laode Mustari bersama Kepala Biro Pemerintahan Drs.Ali Akbar
Sultra, Skandal
Proses Penganggaran Pelaksanaan Lelang Jabatan Eselon II Di lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu diungkapkan PJ.Sekda Laode Mustari saat mengikuti kegiatan rapat paripurna DPRD kepada awak media, Senin,(16/9)
“Sudah ada, makanya diperubahan saya anggarakan sebesar Rp 1 miliar," ujar PJ Sekda.
Meski telah masuk dalam anggaran perubahan, namun saat ini prosesi penandatanganan Lelang Jabatan Pimpinan Pratama (JPT) eselon II saat ini masih menunggu ajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat Surat tersebut masih dalam proses penandatanganan oleh Gubernur Sultra dan belum masuk dalam tahapan rapat lelang.
“Belum, kita sediki-sedikit harus laporan dulu ke KASN. Rencana besok," ujar La Ode Mustari pula.
Menurut dia, lelang jabatan ini akan diberikan kepada ASN Eselon II yang masih berstatus PLT yang sebelumnya telah dilantik beberapa pekan lalu. Sampai saat ini pembentukan Panitia Pelaksana (Panelis) Lelang Jabatan juga belum ditetapkan.
“Belum, kan baru kirim penawaran ke KASN”,ungkapnya pula.
Diketahui sebelumnya , beberapa demonstrasi terkait belum di definitifkannya beberapa ASN Di lingkup Pemprov Sultra, La Ode juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan definitif sebelumnya terkendala anggaran pelaksanaan. Dia mentafsirkan bahwa ratusan juta anggaran harus dibayar kepada negara jika akan melaksanakan posisi definitif pada ASN tersebut.
“Terkait riak-riak demo itu tidak akan gampang memikirkan itu,kan ada mekanisme. Kemarin saja tahun lalu saya laksanakan, tapi anggarannya tidak ada,tidak cukup hanya dua ratus juta,mana cukup," tuturnya.
Dia memcoba menghitung-hitung. Katakan 10 jabatan yang kosong, diminati 50 orang. Jika mereka berminat, dikalikan 7, sebesar Rp 350 juta anggaran hanya untuk bayar kepada negara.
"Namanya penerimaan negara bukan pajak,ia kan. Belum honor panitia,belum administrasi,belum honor pansel,lima ratus juta saja tidak cukup”,urai La Ode Mustari pula.