Aksi Protes Warga Warnai Verifikasi Berkas Bacalon Kades
Sabtu, 21 September 2019 | Dilihat: 660 Kali
Rembang, Skandal
Proses verikasi berkas Bacalon Kades oleh tim verifikator kecamatan di Desa Blimbing, Kecamatan Sluke- Rembang diwarnai aksi protes salah satu pendukung Bacalon yang tidak menerima hasil verifikasi.
Protes itu mencuat setelah Ketua Tim Verifikator berkas Bacalon Kades membacakan hasil pemeriksaan berkas, Rabu (18/9/2019) kemarin.
Hasil pemeriksaan kelengkapan berkas Bacalon masing-masing; Sholikhul Hadi, Siti Romsah, Warjuki dan Juwariyah, hanya berkas milik Bacalon Warjuki saja yang dinyatakan lengkap. Sedangkan berkas Bacalon lainnya belum lengkap.
Bacalon diberikan kesempatan untuk melengkapi maksimal 30 September mendatang.
Proses verifikasi awalnya berjalan lancar. Keempat orang Bacalon Kades dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik. Namun saat tim verifikator selesai membacakan hasil verifikasi, Kholifah salah satu warga yang mengatasnamakan kuasa hukum dari salah satu Bacalon memprotes dan tidak menerima hasil verikasi itu yang menurutnya merugikan Bacalonnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bacalon Siti Romsah belum memenuhi kelengkapan berkas. Salah satunya ijazah yang belum memenuhi persyaratan pencalonan meskipun telah dilegalisir.
Merasa diperlakukan tidak adil, Kholifah bersikukuh tidak akan merubah atau usaha ijazah karena ijazah sudah ada dan sudah dilegalisir.
“Kami tidak akan merubah atau usaha ijazah. Ijazah sudah ada cukup dengan ijazah itu karena sudah dilegalisir,” tegas Kholifah menyampaikan hal itu dihadapan tim verifikasi kecamatan, Rabu (18/9) lalu.
Tak hanya itu. Ia juga meminta kepada panitia Pilkades untuk membuat catatan di atas materai berkas apa saja yang masih kurang dan meminta pertangungjawaban panitia apabila Bacalonnya ditolak.
Ketua panitia Pilkades Desa Blimbing, Syukur mengatakan, panitia akan menunggu hasil verikasi tahap akhir sebelum penetapan batas calon pada tanggal 4 oktober mendatang.
“Sesuai dengan aturan Perbub calon yang tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak bisa mengikuti pemilihan kepala desa,” tandasnya.
Syukur mengatakan tahapan-tahapan Pilkades telah dilalui oleh panitia Pilkades di tingkat desa termasuk pemeriksaan berkas Bacalon. Namun demikian sesuai tahapan masih harus diverikasi kembali oleh tim verifikator sebelum ditetapkan sebagai calon.
Camat Sluke Haryadi mengatakan terkait dengan hasil verifikasi panitia hendaklah segera membuat surat tertulis kepada masing-masing Bacalon berkas-berkas apa saja yang harus dilengkapi.
“Panitia harus memberikan informasi dan pemahaman yang seluas-luasnya kepada Bacalon dan berlakulah adil agar tidak menimbulkan gejolak karena Pilkades itu berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Ia menandaskan keputusan penentuan calon itu bukan keputusan sendiri-sendiri, melainkan keputusan bersama atau tim.
“Masih ada kesempatan bagi Bacalon untuk melengkapi kekurangan berkas-berkasnya. Kami berharap masing-masing Bacalon dapat menciptakan suasana yang kondusif sehingga Pilkades yang akan digelar tanggal 6 November 2019 mendatang berjalan lancar, aman dan nyaman. (Sutrisno/Rbg).