Saumlaki, Skandal
Pemeriksaan terhadap 52 penumpang sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Saumlaki diperketat sampai ke lokasi karantina di SMA.N 4 Wertamrian.
Penumpang yang yang menumpangi KM. Sabuk Nusantara 103 bejumlah 52 yang terdiri dari 30 Mahasiswa dari Ambon,12 karyawan PLN dari Ambon, 3 TNI dan polisi dari Ambon serta 7 penumpang TNI dan Polisi bersama dgn keluarga dari Tual . Sementara itu satu penumpang anak. Dan terema lansung oleh Tim Gugus KKT.
Kapal tiba sekitar jam 09 pagi namun belum bisa disandarkan kedermaga namun kapal tersebut di labuhkan di laut, hingga tim pemeriksa Pelabuhan naik ke kapal sekitar pukul 11. 25 menit dan melalukan pemeriksaan terhadap semua penumpang. Setah dinyakan aman barulah kapal disandarkan ke termaga sekitar pukul 12.00 Wit.
Sebelum penumpang turun ke dermaga Wakapolres Kompol Ledevikus Thetool memberi arahan kepada penumpang agar mengikuti dan mentaati seluruh proses yang dilaksanakan saat ini oleh Tim Gugus penanganan Covid 19 Kab. Kepulauan Tanimbar. Tim bekerja secara oil out untuk memutuskan mata rantai Covid tersebut untuk itu di minta dukungan dari penumpang agar dapat bekerja sama dalam memutuskan mata rantai tersebut, karena KKT masih dinyatakan dalam Sona hijau
Selain itu Ruben Morelkosu PLT Sekda dalam sambutannya mngucapkan selamat datang kepada penumpang, dan meminta kepada penumpang agar harus mentaati aturan yang telah dibuat, karena pemerintah daerah dan masyarakat sayang dan cinta kepada penumpang maka sebaliknya penumpang harus sayang kepada keluarga dan saudara- saudara kita yang ada di daerah ini.
Ruben meminta agar perlu ada pengertian Kerja sama yang baik dari penumpang untuk mengikuti proses yang ada.
Selain itu Wakil Ketua I. Jidon Kelmanutu dalam sambuatannya mengatakan bahwa Sebagai Wakil Rakyat, dirinya meminta pengertian dan kerja sama dari semua komponen masyarakat agar sama-sama memerangi dan memutuskan mata rantai Covid 19 di kabupaten tercinta ini.
Dia meminta kepada Mahasiswa dan penumpang lainnya untuk berkerja sama dengan petugas yang ada agar daerah ini dapat bebas dari Covit 19.
Selesai arahan dari tiga pimpin tersebut, penumpung diberi izin untuk turun dari kapal sesuai dengan arahan dan petunjuk dari tim hingga berakhir proses pemeriksaan tim dari pelabuhan sampai pada pengangkutan ke tempat Karantina di lokasi SMA 4 Kecamatan Wertamrian. (***)