Langgur, Skandal
Kepala Ohoi Ohoilean Abdul Karim Seknun menegaskan pelaksanaan bantuan sosial kepada warganya tidak ada masalah sama sekali, baik Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Semua berjalan lancar, karena sesuai dengan prosedur," ungkapnya saat ditemui di kediaman oleh Skandal, 9/6,
Seknun menyebutkan nama-nama penerima BST dan BLT dari Dana Desa yang sudah dicrosschek pihaknya ke Dinas Sosial Kab Malra. "Itu semua agar per Kepala Kuarga (KK) tidak boleh double menerima bantuan," tegas Seknun.
Selain crosschek data, Seknun juga mengaku selalu mengkonfirmasi kepada pimpinan wilayah, terkhusus Camat M.Nasir Rahayaan serta staf kecamatan.
"Alasannya, takut ada yang menerima double bantuan. Akibatnya, saya akan mendapat teguran bila ada double penerimaan, entah dari Camat maupun Bupati," ungkapnya terus terang.
Menurut dia, sesuai anjuran maupun instruksi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah pelaksanaan bantuan harus dilakukan secara profesional, sehingga dirinya selaku Kepala Ohoi dan perangkat desa selalu berkoordinasi dan mengkrosschek nama nama penerima bantuan.
"Makanya saya menghimbau terkait penyaluran bantuan desa maupun Bansos di Ohoi Ohoilean selalu membagi rata, tidak ada unsur KKN," lanjutnya.
Lagipula, bantuan itu di turunkan demi membantu warga kurang mampu, akibat dampak dari musibah pandemi covid 19. "Maka selayaknya bantuan kita harus membagi sama rata," tandasnya.
Kendati sedikit, semua pihak harus merasakan terkait dengan pengelolaan dana desa dan Bansos.
"Semua lagi dimonitor dari seluruh penjuru. Jadi bila kita salah mempergunakan, maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum," ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Camat Kei Besar Selatan Barat M.Nasir Rahayaan S.Sos menghimbau kepada 13 Ohoi di Kecamatan Barat agar setiap penyaluran bantuan dan pengelolaan Dana Desa harus melakukan pertanggung jawaban serta pelaporan.
"Bila terdapat ada unsur kesengajaan atau mengkelabui bantuan serta dana desa tersebut, dirinya akan melakukan kordinasi kepada aparat penegak hukum, teritama Kepolisian dan Kejaksaan agar dapat memproses kepala Ohoi yang bandel," ujarnya mengingatkan Kepala Ohoi di teritorial kecamatan yang dipimpinnya (***)