Tutup Menu

HAMPIR SETAHUN LIMBAH SCRAB DI PT KSS MANGKRAK, WARGA MINTA AGAR LIMBAH SEGERA DI ANGKUT.

WARGA KELURAHAN PASIR PANJANG MENUDING PIHAK DINAS LH “BEKERJA”.

Jumat, 14 Februari 2025 | Dilihat: 836 Kali
Tampak Limbah-limbah scrab berserakan di areal lahan perusahaan PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS)
    
TabloidSkandal.com – Karimun || PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS) berlokasi di teluk Paku Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri) di duga telah melakukan penimbunan Limbah Scrab berbahaya.

Kekesalan Warga berawal, dimana pada tahun lalu Limbah scrab, atau Besi bekas tersebut telah dilelang oleh pihak Perusahaan, dan sudah ada pemenangnya, namun nyatanya sudah hampir setahun berlalu Limbah scrab tersebut masih juga belum diangkut.


Menurut keterangan Kadir, warga setempat, dalam penjelasan kepada media ini, "bahwasanya setahun lalu Limbah Skrab di PT KSS tersebut masih ada nilai ekonominya, namun untuk saat ini mungkin telah menjadi Limbah Bahan berhaya dan beracun, (Limbah B3)”.

“Alasannya, kalau limbah scrab terbiar di lahan kosong serta terkontaminasi dengan cuaca, yakni terkena Hujan dan panas, tentu menimbulkan karat yang kandungannya menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun, tentu berdampak buruk bagi lingkungan,” tegas kadir.

Selanjutnya Kadir menuding pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Daerah Kabupaten karimun, dinilai mandul tidak bekerja sebagaimana tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi), karena semestinya pihak dinas LH rutin melakukan pengawasan limbah pada perusahaan, seperti Limbah scrab yang terbengkalai di PT KSS tersebut, karena pihak perusahaan dinilai telah merugikan pihak pemenang lelang dan warga setempat.

Rabu 12 febuari 2025, ketika wartawan Media ini menindak lanjuti untuk konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, untuk mengklarifikasi sebagaimana komentar di atas, serta ingin mempertanyakan maraknya isu dan tudingan miring di Dinas LH terkait permaslahan limbah lainnya, Rudi selaku pejabat Fungsional menangani bidang sampah dan Limbah B3 tersebut enggan berkomentar lebih jauh, karena ini porsinya Kepala bidang (Kabid) dimana pada hari ini berketepata tidak masuk kantor, namun pastinya kita tetap dan rutin melakukan pengawasan, terkait Limbah seperti yang bapak jelaskan di atas, ujar Rudi.


Dilain Tempat, Abizar dari Organisasi Lembaga Kelautan dan perikanan Indonesia (LKPI) Kabupaten Karimun berpendapat, bahwa dalam hal permasalahan Limbah scrab di PT KSS ini, kiranya peranan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Daerah Kabupaten karimun cukup penting dilibatkan dalam permasalahan ini, dan kami dari LKPI akan mendampinginya.

Masalahnya bisa saja Limbah scrab tadi sudah menjadi Limbah B3, maka kalau saja benar ini terjadi, disini Pihak Perusahaan wajib membayar pihak perusahaan Limbah untk mengangkut Limbah tersebut, artinya pihak perusahaan bukan lagi meraih ke untungan dari Limbah tersebut, tapi malah sebaliknya membayar jasa perusahaan pengangkut Limbah, ungkap Abizar.


Dalam waktu dekat, kami dari LKPI Kabupaten Karimun akan menyurati DLH, untuk bersama-sama melakukan peninjauan langsung kelapangan, dimana pada intinya kita harus tanggap terkait permasalahan di tengah-tengah masyarakat, bagaimana kehadiran kita, kiranya bisa menjadi solusi bagi masyarakat, pihak perusahaan maupun pihak Pemerintah Daerah tegas Abizar.
(Lbn)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com