Bojonegoro Skandal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan seorang janda muda Aidatul Izah (20) yang dilakukan oleh ANS (19) seorang pelajar SMK Dander di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander Bojonegoro, menghadirkan Saksi orang tua korban, Kasdam dan Zulaikha, 20/3.
Saat majelis hakim menanyakan korban dalam kondisi hamil orang tua korban tidak mengetahui kalau anaknya hamil. Mereka tahu dari hasil visum Rumah
Sakit Umum Sosrodoro jati Koesumo Bojonegoro.
Menurut Ibu korban di persidangan malam itu pukul 18.30 wib korban pamit mau ikut latihan silat dengan mengendarai motor.
Saat waktu menunjukkan pukul 20.30 ibu korban mulai cemas anaknya belum pulang dan ditunggu hingga larut mlam hingga tertidur.
Ayah korban Kasdam dalam sidang mengatakan dirinya sehabis dari menggarap sawah seharian merasa capek akhirya malam itu tidur pulas hingga pagi.Tidak ada firasat kalau Aidatul Izah sudah meninggal.
Saksi yang menemukan korban Vicky Firmansyah, berstatus pelajar mengetahui ada seorang cewek meninggal dengan ada beberapa luka bekas dianiaya, tanpa dipegang bergegas lapor ke Polsek Dander.
Dalam persidangan yang digelar di PN Bojonegoro dipimpin oleh majelis hakim Salman Alfarisi,S.H,M.H, dengan hakim anggota Meirina Dewi S, S.H,M.Hum, Isdaryanto,S.H,M.H , panitera Saiful Anam,S.H dengan Jaksa penuntut umum Nuraini Prihatin,S.H,M.H.
Dalam persidangan terdakwa ANS didampingi oleh penasehat hukumnya Pinto Utomo,Spd ,S.H ,Agus Eko Priyo Darmono,S.H,M.H, M.Awaludin Nurhidayah,S.H.. Sebelum sidang ditutup oleh majelis hakim terdakwa meminta kepada saksi orang tua korban dan sidang dilanjutkan 30 Maret 2020 mendatang.(Bond)