Tutup Menu

Rp 1,1 Triliun, Anggaran Proyek Prasarana KA Bandara NYIA Kulonprogo

Rabu, 07 Agustus 2019 | Dilihat: 2622 Kali
    


Yogyakarta - Skandal

Proyek pembangunan prasarana jalur dan Stasiun KA Bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport)   dianggarkan Rp 1,1 triliun. Proyek ini  dilaksanakan untuk mendukung Rencana Strategis Pemerintah khususnya di bidang transportasi, seiring dengan dibangunnya Bandar Udara Yogyakarta Baru di Kabupaten Kulonprogo.

Jalur KA (akses) Bandara NYIA Yogyakarta dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan keterpaduan jaringan jalur kereta api, sehingga aksesibilitas orang untuk melakukan tujuan menjadi mudah, aman, cepat dan murah. 


​​​​​
 
Pembangunan jalur kereta api Umum Nasional Lintas Stasiun Kedundang Baru-Stasiun Bandar Udara Yogyakarta Baru di Kabupaten Kulon Progo ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 58 Tahun 2017 Tentang  Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Sedangkan trase yang digunakan mengacu pada izin trase yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Nomor KP 1052 Tahun 2017 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Umum Nasional Lintas Stasiun Kedundang-Stasiun Bandar Udara Yogyakarta Baru di Kabupaten Kulon Progo. 

Jalur kereta api ini sudah sesuai dengan RTRW berdasarkan Surat Pemerintah DIY Nomor 14/TKPRD/2019 tanggal 13 Maret 2019 perihal Surat Jawaban Permohonan Kesesuaian Tata Ruang Rencana Jalur Kereta Api Umum Lintas Stasiun Kedundang-Stasiun Bandar Udara International Yogyakarta.

Isinya menyatakan  bahwa permohonan kegiatan yang disampaikan dinyatakan sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang RTRW DIY tahun 2019-1039 yang telah mendapatkan Persetujuan Substansi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI nomor 3980/13-3/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.

Jalur kereta api Bandara Kulonprogo-Yogyakarta akan dibangun sepanjang ±5.5 km yang terdiri dari 5 km berupa di atas permukaan tanah (elevated) dan ± 500 m berada di permukaan tanah (at grade) dengan lebar jalan rel 1.067 mm. Kelas jalan kereta api yang akan dibangun adalah kelas I sehingga dapat dilalui kereta api dengan kecepatan max 120 km/jam. 

Jalur kereta api banyak melintasi jalan dan saluran air yang dapat dihindari dengan penggunaan konstruksi elevated. Jenis konstruksi elevated yang digunakan adalah Precast I-Girder (PC-I) dan Slab on Pile (SOP).

Soal anggaran Rp 1,1 Triliun, Bram Hertasning, Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah membenarkan.   
                 
Kata dia,  anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini adalah sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu Triliun Seratus Miliar Rupiah) yang dibebankan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Dana DIPA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Tahun Anggaran 2019 s.d 2021.  

Di lintas ini terdapat 2 stasiun yaitu stasiun di Bandara Yogyakarta International Airport dan Pengembangan Stasiun Wojo yang berada di KM. 500+836 yang berapa antara Kroya=Yogyakarta.





Bram Hertasning  menyebutkan bahwa dalam proses pelaksanaan proyek ini tentu saja tantangan dan hambatan di lapangan selalu ada.  

“Salah satu hambatannya dalam proses pengadaan lahan dimana dibutuhkan ketelatenan. Namun dengan kerjasama antar instansi telah ditandatangani ijin penetapan lokasi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan telah keluar ijin lingkungan oleh Bupati Kulon Progo, pada bulan Mei,” pungkas Bram pada Skandalcom di Yogyakarta kemarin (6/8/19) 

Penulis   : Nurlela
Editor.     : Taufiq R

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com