Tutup Menu

Polisi Bekuk Enam Pelaku Pengancam Anggota Dishub 

Jumat, 08 Februari 2019 | Dilihat: 1216 Kali
    


Jakarta, Skandal

Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat yang sedang melaksanakan tugas.




Mereka melawan petugas menggunakan ancaman kekerasan saat melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat pada minggu (3/2. 

Ke enam pelaku pengancam anggota Dishub tersebut dibekuk berkat kesigapan Polisi setelah mendapatkan aduan dari korban dan laporan dari media sosial melalui Akun resmi Instagram Siehumas Polsek Kembangan

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengungkapkan kejadian terjadi pada minggu 03 Februari 2019 sekira jam 17.20 WIB. Saat itu korban Andri Nugroho Priyono (28) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat sedang bertugas mengatur lalu lintas di perempatan lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat karena macet. 

Ketika sedang mengatur lalu lintas  dari lampu merah Joglo ke  arah Komplek DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.

"Korban yang mendengar suara teriakan tersebut,  langsung menghampiri dan meminta pelaku jalan.

Bukannya jalan, pelaku malah menghampiri korban yang dinilainya sombong.

" Gue anak Joglo. Jangan macam-macam gue matiin loh..” ancam pelaku sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban.

Kompol Joko menambahkan, beruntung insiden tersebut tidak berbuntut panjang, korban maupun pelaku dilerai.

"Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut," tambah Kapolsek Kembangan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku, Yp,  diamankan di rumahnya Jalan Masjid Babul Minan RT 007/08 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.

Setelah mengamankan pelaku YP, anggota berhasil ikut mengamankan kelima teman yang ada pada saat kejadian yaitu AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29).

"Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelumnya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo (Belakang TVRI)," jelas Dimitri.

Hasil tes urine terhadap enam orang tersebut,  positif narkoba menggunakan ganja.

"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke Panti rehabilitasi,"katanya. (Ril)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com