Pengadilan Negeri Sekayu Kekurangan Hakim, Sidang Sering Molor.
Minggu, 24 November 2019 | Dilihat: 703 Kali
Skandal Muba
Para pengunjung dan saksi di Pengadilan Negeri Sekayu mengeluh lantaran sidang sering molor dan jarang tepat waktu.
Sidang dijjadwalkan pada pukul 10. WIB sering molor sampai pukul 13.30 WIB sehinhga para saksi yang diminta oleh jaksa merasa kesal menunggu di Salasar Ruang Tunggu Pengunjung. Bisanya para saksi sudah menunggu dari pukul 10,00 wib dan kadang kala sidangnya di mulai pada pukul 14.00 wib, sehingga selesai sampai pukul 17.00 wib.
Salah-satu pengunjung sidang yang juga sebagai saksi di salah satu perkara merasa kesal. Dia datang di pengadilan sudah dari pukul 10,00 wib namun sampai pukul 13.00 WIB, ssidang belum juga dimulai.
"Saya ini jauh pak untuk datang ke pengadilan Kami berangkat dari rumah Subuh tadi dan sampai di Sekayu Jam 9.00. WOB. Jam 10 kami sudah di pengadilan, karenaa menurut Jaksa sidang dimulai jam 10.00 wib," ungkapnya.
Sedangkan petugas dari Kejaksaan di backup pihak Polres Muba pada pukul 10.00 wib yang biasanya menjemput para tahanan dari Lembaga Pemasyaratan Kelas 2 B Sekayu yang akan disidangkan , sudah menempatkan tahanan di sel Pengadilan Negeri Sekayu.
Humas pengadilan negeri Sekayu, Andi saat di konfirmasikan, mengatakan mengakui seringnya sidang terlambat ini penyebabnya di pengadilan negeri Sekayu , pengadilan kelas II yang pada saat ini ada 4 orang majelis hakim di tambah ketua dan wakil ketua, dari 6 orang hakim untuk menangani dari 750 sampai 800 perkara,dan setiap harinya menyidangkan paling tidak 40 perkara, hal ini apa maksimal dengan kondisi majelis yang ada saat ini," ungkapnya.
Belum lagi ada sidang di luar, seperti hari ini 21/11/2019 saya sidang lokasi yang jarak tempuh daerahnya memakan waktu untuk ke lokasi saja sudah 2 jam," imbunya.
Belum lagi dalam satu minggu ini ada anggota majelis yang mengikuti pelatihan / Diklat di Mega Mendung sampai dengan.dua minggu ke depan , jadi majelis ini saling tunggu, umpamanya majelis satu ini sedang sidang majelis lain jadi mandek menunggu, ini tidak mungkinkan sidang berdua, jadi menunggu dulu , ya jadi terlambat lagi sidang," ungkapnya.
Dikantakan Andi ketua pengadilan pernah mengusulkan ke pusat untuk penambahan Hakim dan karyawan, namun sampai saat ini belum terialisasi.
untuk karyawan saja di pengadilan negeri sekayu ini mayoritas masih di dominasi tenaga honor, dan begitu juga untuk setiap bagian-bagian di dominasi tenaga honor.
Andi mengatakan , Kalau untuk tahanan kami telah memerintahkan Penuntut Umum menjeput di lembaga Pemasyaratan pada pukul 9.00 wib,karna masalah tehnis penjemputan, merekakan mau di kasih makan dulu,terus nunggu Sip ganti, apel pagi dulu, kalau Jam 10.00 wib di jemput, paling tidak jam 11.00 wib sudah jalan.
Tapi faktor pertama kami rasakan seringnya terlambat sidang adalah kekurangan Hakim," Jelasnya. ( dris)