Pemda DKI Dituding Pilih Kasih Menutup Diskotik
Senin, 22 Oktober 2018 | Dilihat: 772 Kali
Jakarta, Skandal
Pemda DKI lewat satuan Trantib akan menyegel Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat menyusul razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Minggu (21/10/2018) dini hari.
Dari razia itu, BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek, sebanyak 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung.
"Yang positif narkoba itu 52 iorang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, kemarin.
Sedangkan soal temuan 4 butir pil gedek tersebut, pihak pengelola
membantah menjual ekstasi di diskotek itu.
Meskipun demikian, BNNP DKI tetap akan menyelidiki asal ekstasi di dalam diskotek tersebut. "Tetap kami selidiki. Nanti kan kami panggil manajemennya untuk diperiksa, kenapa kok bisa ada ekstasi di situ," ujar Maria.
Pilih Kasih
Upaya penutupan Diskotik Old City membuat Pemda dituding pilih kasih. Sebab sebelumnya pemilik sebuah diskotek di Mangga Besar tertangkap tangan oleh jajaran Polres Jakpus dengan barang bukti ribuan pil dan satu nons sabu hanya diganjar 8 bulan.
Kejanggalan terkait vonis penjara delapan bulan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada terdakwa Lian Kwie (Awi) dengan barang bukti 10 ribu butir ekstasi, kerap disoroti berbagai kalangan.
Ketua Presidium Nasional Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram), Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, pihak Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan dalam menyelidiki putusan kasus tersebut.
"Barang bukti 10 ribu butir ekstasi itu tidak sedikit. Berapa generasi bangsa yang akan menjadi korban bila pil setan itu beredar. Saya kira putusan tersebut harus ditinjau ulang," tegas Prasetio di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Pria yang akrab disapa Prass ini sekaligus meminta seluruh elemen masyarakat maupun penegak hukum tidak main-main terkait masalah narkoba.
"Jika benar yang bersangkutan hanya 8 bulan, maka ini adalah kemunduran dalam upaya pemberantasan narkoba di negeri ini," tegasnya. (Tim)