Tutup Menu

Oknum LSM UMI "Bergaya" Penyidik

Kamis, 09 April 2020 | Dilihat: 916 Kali
    


Skandal Muba

Adanya pemberitaan beberapa media online pada tanggal ( 28/03/20) yang lalu,  pernyataan atas nama masyarakat di kabupaten Muba dengan mengatas namakan sebuah lembaga 

Ketua LSM dari Universal Monotoring Indonesia ( UMI ) Anas menjadi geram menyusul seorang oknum pengurus yang sudah dipecat mengatasnamakan UMI untuk kepentingan pribadi.

Oknum yang berinisial YSN itu melakukan pengiriman surat ke perusahaan Tambang ditembuskan ke berbagai instansi pemerintah dengan mengatasnamakan perwakilan masyarakat.

"Surat tersebut ditanda tanggani olehYSN sebagai ketua UMI dengan maksud LSM UMI akan di panggil perusahaan untuk melakukan negosiasi untuk kepentingan pribadi," tutur Anas dengan nada tinggi.

Sekadar bukti, Anas menyebut beberapa pemberitaan yang marak belakangan ini.

Menurut Anas, setelah di konfirmasikan ke dewan PimpinanPusat LSM UMI oleh anggota UMI Sumsel , ternyata Ketua LSM UMI Sumatra Selatan yang menanda tangani surat yersebut telah di berhentikan dari kepengurusan  sebagai Ketua  LSM UMI pada tanggal 2 Apri 2019 dengan nomor: 010/LSM-UMI-KUNI/IV/2019  Namun yang bersangkutan tetap melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan Pimpinan LSM UMI Pusat,dengan mengatasnamakan ketua LSM UMI Sumsel.

Untuk itu Ketua LSM UMI Pusat meminta kepada perusahaan yang telah melakukan negosiasi dan telah merasa di rugikan oleh yang bersangkutan yang mengatasnamakan UMI agar melaporkan ke pihak berwajib.

"Sebaliknya,  kepengurusan LSM UMI Sumatra Selatan yang baru agar dapat melakukan langkah-langkah hukum terhadap mantan ketua LSM UMI Sumsel yang telah melakukan perbuatan curang yang mengatasnamakan LSM UMI ," sebut Anas

Sementara itu yang  bersangkutan berisial YSN saat di konfirmasikan melalui WhasApp ke nomor 087796500XXX  mendapatkan jawaban, justru diintegerasi layaknya polisi.

"Maaf tanya ?... Saya mau komfirmasi kapasitas apa sdr sebagai apa?.. Dari media apa?... Dan tolong tujukan KTA sdr anggota PWI mana?...TKS agar kerjasama saling klir," tulisnya dalam WA.

"Baik pak izin pak. Gimana besok pagi kita ketemu di Sky," ajak Skandal.

"Tolobg tunjukkan identitas sdr KTA baru saya bisa jawab, dan atau sdr silahkan hubungi pengacara saya ini no hp nya 081243026066,An Amrullah SHI MHI," balas YSN 

"Baru saya memberikan jawaban kepada seseorang yang kapasitasnya jelas," sambungnya lagi. 

Padahal, wartawan Skandal di Sumatera Selatan, tercatat sebagai wartawan muda yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, Angkatan 48 PWI Jaya, November lalu. Namanya tertera sebagai wartawan di Dewan Pers. ( dris )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com