Mantan Kepsek SD Naskat 2 Diduga Kuat Gelapkan Dana PIP 2017
Kamis, 19 September 2019 | Dilihat: 1224 Kali
Saumlaki, Skandal
Mantan Kepala Sekolah SD Naskat 2, Santa Theresia Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten KKT, EB, diduga kuat menggelapkan Dana PIP (Program Indonesia Pintar)
Hasil penelusuran Skandal, Kamis ini (19/9) menguak Dana PIP 2017 lebih dulu dicairkan di Bank BRI Cabang Saumlaki. "Betul, dana PIP sudah dicairkan dengan bukti salah satu nama penerima," ungkap pegawai BRI lewat selular.
Akibat pencairan itu, menurut Wakil Kepala Sekolah Fransiskus Londar dan Bendahara H. Kelbulan, para siswa/siswi tidak menerima Dana PIP sebesar Rp 450.000 per siswa dengan jumlah 45 murid.
"Alasannya, kata mantan Kepsek saat itu, karena kesalahan administrasi," tutur Wakil Kepala Sekolah F Londar
H. Kelbulan, Bendahara Sekolah SD Naskat 2, mengungkap di tahun 2009 dan 2010 para murid dengan didampingi guru maupun Kepsek EB, Mencairkan dana tersebut di Kantor Pos dan Giro dan Bank BPDM.
"Saat itu masih dikenal Bantuan Siswa Miskin (BSM)," ungkap H Kelbulan.
Begitupun di 2011 sampai 2014 pencairan dana PIP pun tidak jelas. Sedang di 2015 para murid menerima PIP berupa pakaian seragam tanpa ada persetujuan dari orang tua maupun pihak sekolah.
Namun di 2017, mantan Kepsek EB menyampaikan Dana PIP 2017 tidak bisa dicairkan karena kesalahan administrasi.
"Di 2018, orang tua penerima Dana PIP dipanggil ke ruang Kepsek. Di situ mereka menerima Rp 300.000 per murid," ungkap Bendahara Sekolah.
Namun faktanya, di 2017, Kepsek EB telah mencairkan dananya lebih dahulu
"Ini jelas pelanggaran, tidak boleh dibiarkan," jelas Orang Tua Siswa pada Skandal.
Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon SH, MH diharapkan dapat mengusut tuntas penggelapan ini terang benderang.
"Bupati bisa perintahkan Inspektorat memanggil EB agar diperiksa," tambah orang tua murid yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Dia mengaku tak habis mengerti dana siswa juga digelapkan oleh EB yang mendapat gaji dari negara. Beda dengan siswa. Tidak semua orang tua siswa menerima gaji.
"Jadi wajar bila Kajari di Saumlaki turun tangan mengusutnya agar terang benderang," jelas orang tua siswa mengakhiri. (Tan 1)