Lapor Ke Polisi Karena Tangan Putus Akibat Kecelakaan
Jumat, 02 Oktober 2020 | Dilihat: 698 Kali
Siantar,Skandal
Seorang pekerja di Kota Siantar, melaporkan PT Agung Beton Persada Utama, perusahaan tempatnya bekerja. Pria bernama Teguh Syahputra Ginting tersebut alami tangan putus akibat kecelakaan kerja.
Untuk diketahui, PT Agung Beton Persada Utama yang beralamat di Jalan Medan Km 7, Kota Siantar, Sumatera Utara, itu, bergerak di bidang Ready Mix atau cor beton.
Teguh Syahputra Ginting melaporkan perusahaan tersebut melalui orang tuanya, Serda (Sersan Dua) Lili Ginting. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Siantar pada Selasa (29/9/2020) lalu. Lili berharap lewat pelaporan itu dapat menemui titik terang atas musibah yang menjadikan anak ketiganya cacat permanen.
Teguh dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Kamis (1/10/2020) menjelaskan kejadian itu dialaminya ketika bekerja di perusahaan pada 15 April 2020.
Teguh merupakan pekerja BHL (burh harian lepas) di bagian mesin produksi cor beton yang di kontrak selama 6 tahun lamanya.
“Kronologinya seperti ini, waktu itu saya lagi bersihkan belting conyevor (karet mesin) yang sudah robek, rusak. Pas lagi bersihkan tiba-tiba mesinnya hidup, di situ la tangan saya kegulung,” Kata Teguh yang masih mengingat jelas kejadian nahas itu.
Ia bercerita kalau belting conveyor harus dibersihkan setiap saat karena kondisinya yang sudah rusak. Jika dibiarkan tanpa dibersihkan, bakal mempengaruhi hasil produksi.(A01)