Tutup Menu

IRONIS SEKALI, MENDAMPINGI TUGAS BUPATI MUBA TIDAK DAPAT HONOR

Sabtu, 22 Mei 2021 | Dilihat: 1880 Kali
    
Musi Banyuasin - tabloidskandal.com
Sangat ironis sekali TKS (Tenaga Kerja Sukarela) dilingkungan rumah dinas Bupati dibawah bagian umum Sekda yang sehari hari bertugas menfasilitasi kegiatan Bupati Muba dan para tamu Bupati ternyata tidak mendapat honor sejak awal tahun 2021 bahkan namanya dicoret dari daftar TKS di Bagian Umum dan Perlengkapan, namun masih dibutuhkan Bupati dan tetap bekerja untuk memfasilitasi kegiatan kerja Bupati sehari-hari.

Dikarenakan menolak untuk menanda tangani 30 SPJ karena uangnya tidak ada, walaupun ada diduga ada potongan mencapai 50 %  yang dialami supir Bupati Muba.

Informasi yang didapat awak media  salah-satu TKS yang bekerja mendampingi kegiatan Bupati mengatakan ia tak dapat honor sebagai menjalankan tugas dengan Bupati, karena namanya sudah dicoret dari statusnya sebagai TKS (Tenaga Kerja Sukarela) sebagai pendamping kerja dinas Bupati Muba, oleh Bagian Umum dan Perlengkapan, karena diduga diminta oleh oknum Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Muba untuk meneken atau menandatangani 30 SPJ (Surat Perintah Jalan) pada Desember 2020. Hal ini di akui oleh TKS tersebut saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya pada Sabtu (15/05/21)

Hingga kini TKS masih di minta Bupati Dodi untuk tetap menjalankan tugasnya mendampingi Dinas Bupati Muba.

Diungkapkan juga oleh Deskar TKS yang sudah di rumahkan, Dia pernah meminta pencairan SPJ di Bendahara Umum dan Perlengkapan Setda Muba, pencairannya juga di potong 50%.

"Aku pernah mencairkan upah perjalanan dinas sebagai supir di bagian Setda Muba dan uangnya dipotong separuh, pada saat itu aku sangat perlu sekali untuk pengobatan anak aku yang sedang sakit, saat ku tanya kenapa dipotong, mendapat jawaban atas perintah kabag," jelas deskar

Nara sumber lainya menyebutkan para TKS yang mengikuti perjalanan dinas Bupati atau perjalanan dinas dilingkungan Setda (Sekretariat Daerah) disuruh menandatangani SPJ Perjalanan Dinas dan diduga ada pemotongan uang  mencapai 70%. Para TKS ini menurut atau manut saja, karena jika tak mau menandatangani mereka akan dicoret namanya," papar nara sumber lainnya yang minta namanya di rahasiakan.

Pratisi hukum di Muba Nuri Hartoyo SH.MH saat dimintai komentarnya terkait hal ini mengatakan bahwa jika memang dugaan kejadian ini benar adanya, sangat di sesalkan mencoreng pemerintah dan Bupati Muba. "Sungguh kejadian ini sangat kejam karena oknum Bagian Umum Perlengkapan Setda Muba tak berikan honor mendamping tugas Dinas Bupati Karena keselamatan perjalanan dinas Bupati Muba ada ditangan pedamping Bupati. Kita minta Bupati Dodi Reza bertindak tegas terhadap oknum di Bagian Umum Perlengkapan Setda Muba. Jangan sampai petugas yang mendamping tugas bupati menjadi tidak konsen dan tidak fokus hingga membahayakan keselamatan Bupati karena tak diberi honor," jelasnya.

Awak media skandal pernah menyampaikan pesan konfirmasi salah-satu pemred media online pada petinggi di bagian umum perlengkapan setda Muba Minggu (16/05/21) dan petinggi bagian umum dan perlengkapan setda Muba menelpon Pemred tersebut untuk berjumpa dengan tujuan untuk klarifikasi pada hari Selasa (18/05/21).

Namun pada hari yang ditentukan pemred tersebut datang ke Sekayu dan menunggu sampai sore hari namun dari Petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan setda Muba tidak ada bisa dihubungi.

Hingga berita ini dan hingga menjadi heboh tayang pada Kamis sore (20/04/21), sehingga menjadi perdebatan, karena diberita tersebut nara sumber dirahasiakan oleh media online yang menayangkannya. 
(idris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com