Dituduh Terima Suap, Bupati KKT Tempuh Jalur Hukum
Senin, 24 Juni 2019 | Dilihat: 1057 Kali
Bupati KKT
Sumlaki Skandal.
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlalon SH.MH sangat menyesalkan tuduhan dirinya bersama Kapolres dan Ketua DPRD KKT menerima suap dari sebuah perusahaan HPH.
"Itu tidak betul," tandas Bupati beruilang-ulang pada Skandal saat dihubungi malam ini, 22.40 lewat selulernya.
Tuduhan terhadap Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD itu dilayangkan oleh Carlez Tanago (CT) di media sosial. Dia menuduh ketiganya menerima suap.
"Saya benar-benar menyesalkan. Tuduhan itu benar-benar mencemarkan nama baik, melanggar UU ITE," tutur Bupati kesal.
Bupati meminta bukti-bukti kapan dirinya menerima suap, berapa nilai nominalnya? Silahkan cek," sambung Bupati.
Tak hanya itu. Bila perlu hadirkan
hadirkan para intelijen agar mengkrocek kapan mereka menerima suap?
Menurut Bupati, justru sebaliknya dia bersikeras agar HPH itu harus ditutup. Malah, di pertemuan 22 Mei 2019 di Aula Gelaxi Hotel, keinginannya dinyatakan secara terbuka di depan para undangan.
"Kok aneh, dari belakang kami di serang tanpa ada salah. Kalau memang disuap, kok saya minta ditutup," jelasnya.
Menurut Bupati Fatlalon, sikap perilaku Carlez Tanago membuat sekitar 3.500 simpatisannya, termasuk kuasa hukumnya, berbondong bondong mendatangi Polres Saumlaki dan bertemu Kapolres AKBP Andre Sukendar.
"Mereka buat laporan polisi guna mengusut atas perbuatan yang tidak menyenangkan ini," ungkap Bupati.
Menurut dia, aksi hari ini karena warga tidak terima perilaku Carlez yang menuduh seenaknya. "Bupati adalah pejabat negara. Begitu juga Kapolres dan Ketua DPRD KKT," tegas Bupati.
Bupati meminta Kapolres dan seluruh jajarannya agar persoalan ini dapat di tindaklanjuti secepatnya. Terlebih bersangkutan bukan anak asli Tanimbar, termaduk marganya.
"Carlez Tanago ini bukan pengusaha di KKT. Jadi kalau mau datang di Tanimbar tunjukan yang terbaik, bukan yang buruk," Bupati mengingatkan.
Sebab, perilaku yang ditunjukan sangat bertantangan norma dan budaya Tanimbar, melanggar UU ITE, sekaligus memfitna saya, Kapolres dan Ketua DPRD KKT. Harga diri kami sudah diinjjak injak," tuturnya
Karena itu Bupati akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar ke depan tidak terjadi hal hal yang tidakdi i kita bersama," tutur Bupati Fatlolon seraya minta Kepolisian secepatnya memproses fitnah dan pencemaran nama baik. (MI)