Dipanggil Polisi, Rahmadsyah Caleg Gerindra Batubara Siap Melawan
Sabtu, 24 November 2018 | Dilihat: 5848 Kali
Medan, Skandal
Rahmadsyah Caleg dari Partai Gerindra DPRD Kab. Batu Bara diperiksa Polres Batubara, menyusul laporan Drs. Saiful Safri, MM sebagaimana tercantum dalam laporan Polisi nomor : LP/218/VII/2018/SU/Res.Batubara, Tanggal 2 Juli 2018.
Rahmadsyah dituduh melakukan berita bohong dan mencemarkan nama paslon Zahir - Oky, lantaran Team 100 Rahmadsyah Center menemukan dugaan kecurangan Pilkada, Pilgub lalu
Rahmadsyah diketahui selain sebagai Team sukses pemenangan Bupati - Wakil Bupati Kab. Batu Bara Darwis-Janmat, juga sebagai Ketua Team sukses pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah di Batubara.
"Iya hari ini Rahmadsyah diperiksa kembali. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan setelah panggilan pertama beliau pada tanggal 15 Nopember 2018. Rahmadsyah diperiksa Penyidik di Kantor Reserse Kriminal Polres Batu Bara Unit IV Tipiter," kata Kuasa Hukum Rahmadsyah, Unggul Cipta, SH dari Jakarta, yang hadir di Polres Batubara, Kamis (22/11/2018).
Padahal, dua pihak paslon yang bertanding di Pilkada kemarin sudah siap bersinergi membangun daerah. Bupati dan wakilnya hanya tinggal menunggu pelantikan saja.
"Pilkada sudah selesai, Bupati dan Wakil Bupati terpilih menunggu dilantik. Tapi Team kami Rahmadsyah di laporkan ke Polres Batubara oleh Saiful Safri, benar benar menambah luka kami yang mendalam. Ini akan menjadi perhatian masyarakat Batu Bara khususnya pendukung kami, malah khawatir bisa berkepanjangan.
Dengan kekalahan kemaren saya telah legowo, saya sudah duduk bersama dengan Bupati terpilih (Zahir) dan kami bersepakat mengakhiri Pilkada ini tanpa ada masalah, dengan beberapa kesepakatan bersama,"
ujar Drs. H. Darwis ketika dikonfirmasi.
Saat dimintai keterangan, Rahmadsyah mengaku siap mempertanggung jawabkan laporan Saiful Safri. "Kami bisa saja melaporkan balik atas pencemaran nama baik. Kami punya bukti, sesuai fakta dan realita, bukan hoax. Kalau ini berlanjut akan berimbas pada beberapa pihak," ujar Rahmadsyah.
Dia menduga ada pihak yang memanfaatkan situasi yang telah kondusif di Batubara. "Kami siap hadir di Batu Bara sebagai Ketua Team Pemenangan Prabowo - Sandi untuk Kab. Batu Bara. Jadi, ada indikasi kepentingan politik untuk menggagalkan kami," ujar Rahmadsyah Caleg Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi dari Partai Gerindra ini.
Rahmadsyah disangkakan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (fri)