Musi Banyuasin – Skandal
Puskesmas Banyung Lincir kabupaten Musi Banyuasin dalam penanganan covid 19 mereka mendapatkan uang capek/uang kasih/insentif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas medis pada bulan April dan Mei 2020.
Namun sangat disayangkan setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing para medis yang bekerja di Puskesmas Banyung Lincir mereka dipinta oleh oknum atasannya untuk ditarik separuhnya dan minta dikumpulkan pada pegawai yang sudah ditunjuk dengan alasan untuk kesejahteraan bersama.
Informasi yang didapat awak media dari sumber yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan selama dua bulan dana insentif uang capek/uang kasih cair dalam penanganan jasa covid 19, yang dicairkan dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 6 juta, namun kami diperintahkan pimpinan puskesmas, untuk menarik rekening sebesar separuhnya yang sudah ditransfer oleh dinkes dan dikumpulkan lalu dicatat oleh yang bernama iwan," jelasnya.
Dijelaskan oleh nara sumber dana yang masuk ke rekening masing-masing disuruh tarik kembali, kemudaian dikumpulkan dengan alasan akan bagi kesejahteraan bersama, karena ada nama-nama pegawai yang tidak masuk dalam SK dan tidak mendapatkan dana covid. pengumpulan uang itu ditugaskan oleh pimpinan karena ada delapan orang tenaga medis yang tidak tercatat di SK, sedangkan yang ada didalam SK tenaga medis yang mendapatkan Insentif diperkirakan ada 19 orang, untuk tim pelayanan mendapat jasa sebulannya Rp 3 juta sedangkan untuk tim penyuluhan sebulannya mendapatkan Rp 1 juta, sebanyak 19 orang dipotong, sedangkan kepala puskesmas dan Ka. TU tidak dipotong," ungkapnya.
Plt Puskesmas Banyung Lincir Yusrijal dikonfirmasikan melalu whatsAppnya mengatakan, Ijin menjawab saat ini pembayaran insentif covid yang dibayarkan dinas kepada pegawai yang menerima tidak ada pemotongan sama sekali oleh pimpinan puskesmas atau instansi terkait lainnya setiap pembayaran langsung ke rekening pegawai yang bersangkutan menerima, terimakasih.
Kadis Dinkes Muba dr H. Azmi Dariusmansya MARS dikonfirmasikan melalui whatsAppnya mengatakan, Sudah klarifikasi berita tersebut ke PKM mereka menjamin tidak ada pemotongan seperti yang diberitakan dan mereka juga sudah pernah diperiksa oleh inspektorat terhadap kasus dugaan sepeti yang diatas. Dinas dari awal sesuai petunjuk BPKP dan APIP dalam pembagian jasa insentif tersebut telah menginstruksikan pembayaran wajib melalui billing sistem untuk menghindari pemotongan dengan alasan uang capek atau uang kasih," jelas Azmi.
“Irban 2 Inspektorat Heri Hermansyah saat dikonfirmasikan melalui whatsAppnya membenarkan puskesmas BanyungLincir sudah diperiksa yang hasilnya ada TEMUAN.” Ungkap Heri. ID