Pati, Skandal
Keluarga Darsono merasa prihatin dan berharap keadilan datang untuk keluarganya menyusul tewas Rumadi, adik kandungnya.
Rumadi, pria satu anak asal Dukuh Randu Gunting, Desa Tajung Sari, Kecamatan Tlogowungu Pati, Jawa Tengah itu tewas dibantai di desa tetangganya sendiri. Dia dikroyok beramai ramai.
Tewasnya Rumadi yang diduga ada permainan dalam proses hukumnya, terutama ada dugaan markus alias makelar kasus yang diduga di brokeri oleh oknum LSM.
Bahkan oknum LSM pendatang baru itu pernah kirim WA pada wartawan media ini jika dua tersangka itu salah tangkap.
Oknum LSM itu, disebut keluarga korban telah intervensi. Kenapa? Pasalnya
oknum LSM dari Tlatah Pati Selatan ini dinilai paling sok jago. Hobinya koar koar setiap ada demo serta auden dengan berbagai instansi, baik di lokal ataupun regional.
"Luar biasanya, oknum itu juga lancang dalam memberikan statmen dalam kasus pembunuhan Rumadi," ujar Joko suparman.
Menurut Arifin, keponakan korban yang mengaku menerima WA dari Bambang sekaligus majikannya sendiri it, . ternyata kiriman WA itu sama seperti yang diunggah via grup sebuah LSM.
Arifin juga memperlihatkan kiriman Whatsapp dari oknum itu ke sebuah grup WA dengan kalimat kalimat layaknya seorang pakar hukum..
Berikut salah satu bunyi WAnya.
"Keadilan telah datang. 60 hari sudah Polres Pati menahan Eko Hadi Sudarmono, warga Desa Lahar Tlogowungu di lepaskan demi hukum oleh Polres Pati karena tidak cukup bukti.
"Ini satu pelajaran berharga, tapi juga pelajaran pahit. Kenapa polisi ceroboh dalam menetapkan tersangka. ini menyangkut hak asazi manusia.saudara Eko Sudarmono yang berniat baik untuk menyelamatkan si korban. Tapi dalam proses justru Eko jadi tersangka sementara, juga dllakukan penahanan oleh penyidik," ujar Arifin menirukan ucapan oknum tersebut via WAnya.
Hal senada juga di benarkan oleh Joko Suparman dari LSM pegiat anti korupsi.
"Benar memang dia mengirimkan WA di grup Gerakan Jalan Lurus,seolah olah seperti pakar hukum," ujar joko.
Pria satu anak itu menambahkan, oknum tersebut berani membuat statmen seperti penyidik saja. Jika polisi dalam menetapkan dua tersangka, ternyata salah tangkap, meski dua tersangka sudah ditahan 60 hari. Padahal dia juga bukan seorang lawyer. Apalagi aktivis beneran juga bukan.
"Kok sudah bikin opini menyesatkan publik,.dasarnya dari mana kok berani menyatakan kalau itu salah tangkap,".ungkap Joko yang juga ketua BPD dari Desa Tajung sari.
Genap 1 tahun lebih Rumadi tewas di bantai oleh tetangga desanya sendiri. Saat ini menyisakan persoalan panjang.meski sudah pernah di laporkan sejak 12 september 2018 oleh Darsono, kakak kandung korban.
Rumadi tewas diduga akibat dikeroyok di bantai sejumlah warga Desa Lahar yang justru tetangga desanya sendiri.
Darsono, kakak kandung korban berharap kepada pimpinan Polri ada keadilan hukum pada keluarganya.
"Saya berharap bapak bapak penegak hukum jangan memainkan keluarga saya. Kenapa ada permainan hukum pada keluarga saya,"kata Darsono memelas.
Kata Darsono .awal terbunuhnya adiknya sekira hari Rabu tanggal 12 September 2018. Dia mendatangi Polres Pati dengan maksud melaporkan kasus kematian adiknya.
"Memang tragis kematian adik saya itu. Padahal dia juga pernah divonis oleh dokter kejiwaan dari rumah sakit jiwa di Semarang Jawa Tengah," ujarnya terbata bata
Sementara Kanit II Pidana Umum Polres Pati, Aiptu Mujahid saat dikonfirmasi membenarkan .kasus itu sudah diproses dan berlanjut agar secepatnya bisa p21 lengkap berkas perkaranya supaya di terima oleh Jaksa Penuntut Umum. (456449)