Tutup Menu

BPR Hartha Dilaporkan Ke Krimsus Polda Jateng 

Rabu, 24 Juli 2019 | Dilihat: 1756 Kali
    


Pati, Skandal

Kasus BPR Hartha Muriatama dengan  debiturnya bernama Subur (alm) yang sisa hutangnya di bebankan kepada ahli waris, sampai berita ini diturunkan belum ada penyelesaian.

Padahal, seperti dikatakan nara sumber, pihak BPR  sudah dilaporkan ke Krimsus  Polda Jateng bulan lalu, Bahkan pihak BPR sudah dapat panggilan dari pihak Krimsus Polda Jateng.






Kepada awak media yang berkunjung ke rumahnya, Karmani selaku ahli waris dari subur (alm) mengaku Felix selaku Direktur PT BPR Hartha Muriatama mendatangi rumahnya bersama salah satu temannya.

"Niat dan tujuan Felix datang ke rumah hanya ingin membujuk rayu untuk mencabut laporannya dan di selesaikan secara kekeluargaan," ujar Karmani.
 
Karmani sendiri belum bisa memberikan jawaban,   karena dinilai dirinya masih dirugikan. Sebab Felix mengatakan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, pihaknya masih harus membayar lunas atau mencicil sampai lunas.

"Itu artinya  tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, melainkan cuma mau membujuk  agar saya mau mencabut laporan," terang   Karmani.

Bangkit S A S.H selaku kuasa dari Karmani, sangat menyayangkan  kedatangan Felix ke rumah klinnya  hanya untuk membujuk rayu dan menggretak agar  mau menyabut laporannya. 

Bangkit menilai Felix tidak mencari solusi  terbaik, malah melontarkan kata kata yang berkesan menantang akan mengikuti laporan Karmani sampai kemanapun. 

Felix juga mengintimidasi/ menakut-nakuti  Karmani kalau urusan sampai ke pengadilan, malah tidak bisa membantu apa apa.

Felix  juga mengatakan kepada Karmani kalau masalah   sampai ke pengadilan, malah butuh biaya  banyak.Ini sangat tidak bijak," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Felix menyatakan  pihaknya punya aturan sendiri tentang penerapan Asuransi bagi para debiturnya.

"Pihak BPR HMT menggunakan aturan sendiri,  mengabaikan peraturan  Undang Undang Perbankan yang mengharuskan pihak bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit kepada debiturnya,"ungkap Bangkit.(Tim)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com