Balok Kayu Diduga ilegal Loging, Marak dari Desa Lubuk Bintiale
Kamis, 04 Juli 2019 | Dilihat: 1279 Kali
Muba, Skandal
Aktivitas yang diduga illegal logging di kawasan hutan lindung Desa Bintiale Musi Banyuasin, terus terjadi. Kayu balok gelondong yang diperkirakan berdiameter 50 cm keluar dari kawasn hutan lindung Desa Lubuk Bintiale keluar mencapai lima truk PS per hari.
Padahal, kata sumber menyayangkan, di daerah Desa Lubuk Bintiale ada Pos PAM OPIT dari Polda Sumsel dan di desa Macang Sakti ada Pos polisi. Namun illegal logging tetap barjalan tanpa ada upaya pencegahan dari. aparat keamanan.
Pantauan Skandal, mobil pengangkut kayu balok diduga hasil dari ilegal logging hutan lindung Desa Lubuk Bintiale setiap hari mencapai lima mobil truk PS. Mobil- mobil tersebut keluar dari dalam hutan lindung pada waktu menjelang magrib,di bawah ke sawmill di Desa Macang Sakti yang jaraknya sekitar 20 KM .( tim )