Nah, daripada pusing ngurusin pegawai KPK jadi PNS, mending BKN itu ngurus isu yang jelas lebih penting dan mendesak.
Apa itu? Hantu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengangkat fakta ini barusan. Apa yang dia bilang? Ada 97.000 PNS hantu. Sebenarnya sudah lamaaa sekali soal ini ada.
Apa itu hantu? Ada namanya, dikasih gajinya, tapi entah siapa orangnya. Dimana posisinya. Setelah ditelusuri tidak nemu. Kok bisa? Itulah PNS hantu. Misterius.
97.000 itu tidak sedikit. Kalau masing-masing gajinya setahun Rp 50.000.000, hitung sendiri berapa coba, nyaris 5 trilyun anggaran buat PNS hantu ini. Termasuk anggaran pensiun PNS hantu ini, dll. Dibelikan buku, bisa penuh sesak perpus sekolah2 di seluruh Indonesia.
Kata kepala BKN, masalah ini sudah ada sejak 2014. Jadi ayo segera dibereskan. Tinggal berapa PNS misterius ini setelah 7 tahun? Karena kalau masalah ini sudah beres, kita punya masalah yang lebih rumit lagi yang juga mendesak dibereskan, yaitu: PNS yang tidak misterius, ada orangnya, terima gajinya, TAPI tidak pernah masuk kantor. Kalaupun masuk cuma 1-2 hari per minggu. Ada? Hehehe, tanyakan pada rumput yang bergoyang.
Karena bukan apa2, ini kadang tidak adil. Ada PNS yang rajin kerja, sampai lembur malam2, kerja keras, eh, ada puluhan ribu yang misterius, eh ada ratusan ribu pula yang entah ngantor atau nggak. Titip absen iya. Dan lebih2, tidak adil lagi bagi rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang profesional dan amanah.
Jadi, soal pegawai KPK, itu sih tinggal lantik saja jadi PNS. Beres. Mereka itu sudah test polisi dulu, test masuk KPK, sudah khatam semua testnya. Mending ngurus PNS yang misterius2 ini. Juga itu PNS yang tdk misterius tapi jarang masuk, segera diurus, dikasihlah test wawasan kebangsaan.
Dikutip dari penulis Tere Liye (penulis novel "Negeri Para Bedebah")