Tutup Menu

Pembangunan Pasar Desa Menggantung,

Pemdes Tolak Tawaran Dana Senilai Rp. 6 Milyar dari Pemkab 

Senin, 03 Desember 2018 | Dilihat: 1145 Kali
    
Rembang, Skandal

Keinginan warga Sluke untuk memiliki pasar yang representative dan modern kandas. Pasalnya pihak Pemdes Sluke menolak tawaran Pemkab Rembang terkait proyek pembangunan pasar desa senilai      Rp. 6 miliar.

Keseriusan  Pemkab Rembang untuk membangun pasar desa itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam acara Dinamika Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan dan Forum Audiensi tetang Program DBHCHT Tahun 2018 di Aula Pendopo Kecamatan Sluke baru-baru ini. 

Dari informasi berbagai sumber yang dihimpun wartawan skandal.com menyebutkan, tawaran dana tersebut juga pernah disampaikan Bupati pada acara serupa di tahun sebelumnya. Namun hingga kini belum mendapat respon dari pihak Pemdes Sluke. 

Pasar Desa Sluke yang terletak sekitar 50 meter sebelah timur kantor Kecamatan Sluke kondisinya cukup memprihatinkan. Apalagi  setelah diguyur hujan, genangan air mengakibatkan jalanan becek dan kotor.  Ketersediaan lahan parkir yang kurang memadai mengakibatkan pengujung pasar tidak memiliki akses parkir. Bahkan sejumlah pengendara yang melintas terganggu dan terancam keselamatannya karena kendaraan yang parkir memakan bahu jalan.

Menanggapi tawaran Pemkab Kades Sluke, Tulus Priyo Prasetiyo tidak bergeming, bahkan terkesan menanggapi setengah hati. Ia mengakui jika program yang ditawarkan pemda bagus. Cuma dari pihak desa menginginkan status tanah dan status pasar tetap milik desa, soal pengelolaanya sepenuhnya pemda dan desa mendapat bagi hasil dari retribusi pasarnya.    

“Kalau dari pihak Pemda tetap mempertahankan tanah itu dihibahkan atau tukar guling, pihak kelembagaan desa sulit untuk menerima. Yang jelas kami siap menerima bantuan yang berkaitan dengan pembangunan pasar desa, tetapi status tanah dan pasar tetap milik desa. Soal pengelolaannya silahkan dari pihak pemda,"  tandasnya.

Tulus mengakui bahwa pembangunan pasar desa mendesak untuk dibangun. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di desa. 

Ia menyebutkan terkait pembangunan pasar desa sudah menjadi program dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dan pembiayaanya bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). “Jika biayanya menggunakan Dana Desa maka pihak desa lebih bebas dalam pengelolaannya,” katanya. (Sutrisno/Rbg).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com