Tutup Menu

Diskusi Selamatkan Hutan Yamdena: Masyarakat Dukung Penutupan HPH

Jumat, 12 Juli 2019 | Dilihat: 1296 Kali
    


Saumlaki, Skandal 

Diskusi Nfalak Tanimbar yang digelar oleh DPD KNPI dan LP - KPK KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dengan Tema Selamatkan Hutan Tanimbar di Cafe Buritan Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan KKT, 10/7.





Tujuan diskusi tersebut menyatukan pendapat dan persepsi tentang penutupan HPH secara permanen di Tanimbar, menindak lanjuti Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Maluku Murad Izmail  No : 552/1850 tentang penghentian sementara ( moratorium ) kegiatan operasional  IUPHH - HA / HT  yang dilanjutkan  Bupati KKT Petrus Fatlolon untuk menutup sementara  ( Moratorium ) operasional HPH dengan No 552/785/2009  Di Tanimbar  KKT, ungkap Ketua  DPD KNPI Ongen Hrngko Laiyan 

Ternyata, SK Gubernur Maluku  menutup sementara (  Moratorium ) operasional HPH yang dilanjuti  Bupati KKT mendapat respon  positif masyarakat KKT, hingga jadi konsumsi publik  dalam grup grup  WA, di antaranya Kampung Tanimbar, Suara Rakyat Tanimbar dan beberapa grup lain.

"Semua yang hadir  dalam diskusi  sepakat  HPH ditutup secara permanen," ungkap Ongen, panggilan akrab Ketua DPD KNPI Tanimbar.




Menurut Ongen, diskusi akan di lanjutkan  27 July yang rencananya akan menghadirkan  Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan. 

"Mudah Mudahan Dirjen Kehutanan Hadir.
Kami juga sudah komunikasikan dengan Pimpinan Komisi 1V DPR RI, Gubernur Maluku,  Kadis Kehutanan Maluku dan LSM  Pemerhati Lingkungan Hidup WALHI ( Wahana Lingkungan Hidup ), Green Peace dan Cifor," lanjut Ongen.

Ongen mengakui diskusi ini merupakan tindak lanjut dari penutupan sementara ( Moratorium ) yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.

"Terima kasih Pak Gubernur dan Pak Bupati,
Karena dari hasil rekomendasi moratorium ini sekalipun hanya menutup sementara, tapi masyarakat bergerak cepat agar jangan sampai sudah time out pencabutan moratorium, HPH kembali beroperasi di Tanimbar, seperti terjadi di tahun 2017 HPH pernah di tutup sementara ( Moratorium ) Bupati KKT, tapi kembali beroprasi di Tanimbar karena tidak ada  gerakan dari masyarakat saat Itu," tutur Ongen.

Bahkan, kata. dia, bukan saja HPH
harus ditutup secara permanen di KKT, tapi juga soal Perda yang harus dibuat, tanggung jawab sosial dari  perusahaan yang selama ini tidak jalan, baik soal ekologi, soal adat budaya dan banyak hal.

"Kita akan tuntaskan pada tanggal 27 July nanti, terkait  bukti serta data pelanggaran  PT KJB sebagai pemegang Hak Pengelola Hutan ( HPH ) telah kami kantongi dan akan kami tindaklanjuti  27 July nanti,"  tutur Ongen.

Jhon Solmeda, Ketua LP - KPK KKT  menyampaikan terimakasih  kepada semua pihak atas bantuan dan dukungannya hingga diskusi terlaksana dengan sukses.
Begitupun peserta diskusi untuk menyatukan pendapat  menutup HPH secara permanen Hutan Yamdena yang jadi Trending Topik dalam berbagai diskusi formal maupun non formal.




Menurut Jhon, pada prinsipnya LP - KPK secara kelembagaan tetap membuka diri mendukung semua gagasan atau konsep positif dari semua stakeholder  KKT yang bertujuan membangun  kepentingan rakyat banyak, jangan mengkotak - kotakan diri pada kepentingan sepihak.

Jhon berharap pemerintah pusat bisa melihat rintihan dan semangat dari masyarakat yang mendiami Kepulauan Tanimbar agar  penutupan HPH secara  permanen segera diterbitkan, termasuk izin IUPHHK - HA / HT segera dicabut  Menteri Kehutanan.
( TAN 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com