Sat Narkoba Polrestabes Temukan 48 Kg Ganja Yang Ditanam Depan Pabrik Kapur
Rabu, 18 November 2020 | Dilihat: 394 Kali
Medan,Skandal
Petugas Unit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menemukan daun ganja tak bertuan yang ditanam dalam tanah di depan pabrik kapur Jalan Bunga Raya, Desa Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Namun dalam pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Idik 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Irwanta Sembiring, petugas menyita sebagai barang bukti berupa 48 bungkus ganja yang dikemas pakai kertas warna kuning seberat 48 Kg.
Hal itu dibenarkan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nainggolan dalam keterangan Senin (16/11/2020) malam.
Dijelaskan terungkapnya kasus narkotika ini bermula Kamis (12/11/2020) lalu. Awalnya sebut wakasat, pihaknya mendapat laporan warga yang mengatakan bahwa di sekitar areal pabrik kapur di daerah tersebut diduga ada daun ganja di tanam dalam tanah.
Dari informasi itu sebut Doly, petugas Unit 3 Sat Narkoba Polrestabes terus melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi.
”Begitu di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan barang bukti 48 bungkus ganja yang ditanam di dalam tanah di sekitar pabrik kapur. Total ganjanya 48 Kg,” ujar Doly seraya menambahkan untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Kata Doly, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tau siapa pemilik 48 bungkus daun ganja tak bertuan tersebut. (A/01)