Tutup Menu

Sat Lantas Polres Tual Beri Himbauan Jelang Perayaan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

Rabu, 12 Mei 2021 | Dilihat: 498 Kali
    
Tual, Tabloidskandal.com
 Menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hidjriah tahun 2021, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tual mengeluarkan himbauan larangan arus mudik disertai pengalihan dan rekayasa (penyekatan) arus lalulintas di wilayah hukum Polres Tual.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tual AKP. Sally Lawerissa saat menyiarkan secara langsung himbauan tersebut di Kantor LPP RRI Tual mengatakan himbauan itu didasarkan terkait dengan adanya surat edaran Gubernur Maluku Tentang Larangan Mudik guna mencegah Virus Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 Hidjriah tahun 2021.

"Jadi kami ada dalam himbauan agar basudara samua yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, mari sama-sama kita sepakat untuk tetap menjaga Kabupatem Maluku Tenggara dan Kota Tual berada ada situasi bebas dari Covid-19 maka kami dari Polres Tual mengimbau sebagaimana surat edaran Gubernur Maluku untuk adanya larangan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan." ungkapnya di Langgur Selasa, 11/5/2021.

Khusus Satuan Lalulintas, Lawerissa menjelaskan dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) arus lalulintas pada perayaan Idul Fitri 1442 Hidjriah tahun 2021 maka Polres Tual akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas pada titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu.

"Sekali lagi dari Kepala Satuan Lalulintas akan menjelaskan titik-titik yang akan dilakukan pengekatan maupun pengalihan arus lalulintas pada jam-jam tertentu dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 Hidjriah," Kata Kasat.

Himbauan tersebut berlaku untuk warga masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual agar dalam beratifitas selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam rangka penularan Virus Corina (Covid-19).

Sementara itu, untuk menciptakan Kamseltibcar dalam berlalulintas pada saat malam takbiran maka Satuan Lalulintas Polres Tual akan melakukan peralihan dan penyekatan arus lalulintas.

"Basudara samua warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, kami dari Satuan Lalulintas Polres Tual menghimbau bagi masyarakat Kota Tual maupun masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka menjelang malam takbiran kami dari Satuan Lalulintas akan melakukan rekayasa arus dan penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara." tutur Lawerissa.

Untuk itu di Kabupaten Maluku Tenggara Sat Lantas akan melakukan penyekatan di Taman Watdek, yang akan menghubungkan masyarakat Maluku Tenggara masuk ke Kota Tual.

Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengalihan arus atau rekayasa lalulintas di beberapa titik di kabupaten Maluku Tenggara yakni untuk sekat (penyekatan) di lampu merah akan diarahkan ke jalan menuju Polsek Kei Kecil.

"Kendaraan yang diarahkan menuju SD Inpres Watdek juga akan diarahkan ke pengeringan Fair." ucap Sally.

Dijelaskan, untuk wilayah Kota Tual penyekatan akan dilakukan tepanya di Pos Werhir yang mana menutup dari arah jembatan Watdek masyarakat Kota Tual yang akan masuk ke Kabupaten Maluku Tenggara.

Lanjut dia, Sat Lantas juga akan turut melakukan pengalihan arus atau rekayasa arus lalulintas teehadap masyarakat yang akan beranjak dari bengkel SO untuk dibelokan ke kantor DPRD Kota Tual sampai BTN Un.

Di tempat terpisah, peralihan arus bagi pengendara yang datang dari Diller Yamaha Tual akan diarahkan menuju ke Pandopo. Kemudian dari arah teka petra dialihkan ke Jalan Pattimura.

Rekayasa lalulintas juga dilakukan di perempatan Aspol Dullah Selatan, tepatnya dari arah pertamina akan diarahkan kembali ke jalan pertamina atau arah pertamina. Kemudian dari arah Mesjid Raya akan diarahkan kembali ke Pasar Masrum Tual.

"Sedangkan pengendara dari Jalan Tumbalaka akan dialihkan kembali ke jiku empat atau Pelni lama. Kemudian pengemudi dari Wartel Un (arah taar) akan diarahkan ke gudang Cin Hock." jelasnya.

Dalam kesempatan itu dirinya turut mengingatkan masyarakat muslim agar dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri (Hari Kemenangan) itu.

"Kami dari Satuan Lalulintas mengimbau bagi masyarakat dari Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara agar dapat matuhi kebijakan pemerintah tentang larangan pelaksanaan takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri atau malam takbiran dalam rangka menjaga keamanan kelancaran dan keselamatan lalulintas di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. imbau Sally.

Menjelang perayaan malam takbiran nanti, Lawerissa berharap agar beberapa point penting himbauan yang dipaparkannya itu dapat dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

"Bagi warga non Muslim agar hendaknya menjaga toleransi ditengah masyarajat dan tetap mengutarakan Kaseltibcar Lantas pada saat pengaktifan dan pengalihan arus, penyekatan beberapa titik tertentu dan pada jam-jam tertentu selama perayaan Idul Fitri berlangsung." Tutup Kasat Lantas Sally Lawerissa
Danny

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com