Tutup Menu

Polres Muba Adakan Razia Rutin di Wilayah Hukum Kota Sekayu 

Rabu, 15 Januari 2020 | Dilihat: 1642 Kali
    

 
Skandal Muba

Demi mengingatkan masyarakat agar selalu berhati hati dan membawa kelengkapan surat dalam  berkendaraan di jalan raya,  Polres Musi Banyuasin mengadakan Razia Stasioner, Rabu 15/1.

Demikian penjelasan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik melalui kasat Lantas Musi Banyuasin Akp Chandra Kirana di lokasi jalan Kolonel Wahid Udin Kecamatan Sekayu.

"Kegiatan Razia Stasioner ini mengingat dalam beberapa hari ini kondisi cuaca hujankemudian di jalan ljuga masih ada yang berlubang. Jadi kita mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar harus dilengkapi dan surat suratnya" jelas Chandra





Menurutnya, jika kendor melaksanakan razia, otomatis masyarakat yang masih belum sadar secara optimal akan kembali lagi tidak mentaati peraturan, sehingga  menyebabkan kecelakaan.

"Jadi ini hanya razia rutin saja seperti stasioner yang biasa kita lakukan, razia bersifat hunting. Tapi ini kita buat di satu titik untuk mengingatkan khususnya daerah kota," urai Chandra.

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan tidak melengkapi surat kendaraannya akan ditilang, sesuai pasal pasal yang diatur.

 "Di sini tidak menerapkan siapa benar siapa salah. Intinya bila tidak menaati aturan seperti aturan standar atau kasat mata seperti helm, spion atau kendaraannya masih memakai knalpot brong atau racing, maka akan kita tindak. Bila tidak membawa surat lengkap, maka kendaraannya kita tahan," pungkas Chandra ( dris )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com