Tutup Menu

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Aborsi

Selasa, 23 Juli 2019 | Dilihat: 889 Kali
    


Skandal NTB

Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi S.IK  menggelar konferensi pers terkait  kasus aborsi, Senin di Rupatama pukul 10.00 WITA, 22/7.

AKBP Heri Wahyudi S.IK mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pelaku praktek aborsi di salah satu hotel di Wilayah Kecamatan Batu Layar .
Informasi tersebut, ditindaklanjuti tim opersional melakukan pengecekan di lapangan,  ditemukan 2 orang perempuan dan satu orang pria yang  berada di kamar hotel  sehingga di amankan untuk di proses secara hukum yang berlaku.




Saat ini korban Yuliati, ( 17) tahun, warga  Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Sedang tersangka  perempuan  berinisial IF (32), warga Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Nabang Subroto,  20 tahun, beralamat di Sambik Elen , Desa Bayan , Kabupaten Lombok Utara, dijerat dengan pasal 75 ayat1 jo pasal 194 UU RI NO 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan . 

Kapolres Mataram AKBP Heri Wahyudi, S.IK menyayangkan kasus ini.  "Bagaimanapun perbuatan tersebut adalah pidana," tegasnya. Dia  mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat, terutama remaja agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas. ujarnya.(007 @mien)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com