Tutup Menu

Polres Kubu Raya Amankan 2  Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 14 Januari 2020 | Dilihat: 991 Kali
    


Kubu Raya, Skandal.

Polres Kabupaten Kubu Raya amankan 2 tersangka kasus Narkoba dalam pelaksanaan gelar kasus  tindak Pidana (TP) oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya Kalbar, pukul 09.00 WIT di Jalan Adisucipto,  Senin  13/1.

Kapolres AKBP Ayani Permana mengatakan,  pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya, ka 8/1 di Jalan Desa Rasau Jaya Kuala Dua Sungai Raya.

"Jadi ada dua orang pelaku berinisial (TP) usia 30 tahun dan ( RS ) usia 30 tahun," ungkap AKBP Ayani Permana. 

Mereka  sebagai pengedar dan penjual, barang tersebut di duga dari hasil pengembangan wilayah sekitar Pontianak. "Untuk dua tersangka tersebut kita masih melakukan  pengecekan, pengembangan dan penyelidikan. Hari ini sudah di proses dan di lakukan penahanan. 
Sementara nanti pelaku kita titipkan Rutan Polda. Untuk barang bukti diduga sabu - sabu lebih kurang 2 gram lebih," tutur Kapolres.

Pada proses penangkapan salah satu tersangka sempat menelan klip yang isi sabu - sabu ke dalam mulutnya. Tetapi masih sempat kita ambil, karena itu untuk barang bukti," tambahnya.
 
Pada saat penangkapan juga pelaku sempat mau melarikan diri namun dengan kesigapan petugas di bawah pimpinan Kasat Narkoba bisa ditangkap dua pelaku tersebut. 

"Didapat hasil berita acara pemeriksaan mereka sudah berhubungan dengan bandar besarnya itu sudah 5 th lebih, itu sudah target sudah lama, dari Polres. Upaya selanjutnya kita pengembangan lebih besar lagi" ungkap AKBP Ayani Permana. 

Dia ingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya khususnya untuk tidak mendekatkan diri kepada Narkoba dan apapun sejenisnya, sehingga hidup sehat itu lebih baik. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com