Polres Kendal Bentuk Tim Rajawali untuk Antisipasi Kerawanan.
Senin, 03 Februari 2020 | Dilihat: 1014 Kali
Kendal, Skandal.
Polres Kendal melaunching Tim Rajawali Polres Kendal, di halaman Mapolres setempat, Senin(03/01/20).
Tim ini berjumlah 21 orang anggota dengan dibekali dengan 10 sepeda motor.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, tim efektif akan berjalan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan dengan dua personil berboncengan sepeda motor.
“Mereka berboncengan sepeda motor satu orang sebagai ketua tim, yang satu sebagai anggota,”kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, usai melaunching acara tersebut.
Tim ini, tidak hanya siang hari, namun setiap malam juga akan melaksanakan pengamanan di wilayah pantura mulai dari Weleri hingga Kaliwungu.
“Sasaran utamanya adalah kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor kemudian premanisme,”ujar Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.
Menurut Kapolres, sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jawa Tengah, perlu dilakukan penciptaan lingkungan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kendal aman dan kondusif.
Sehingga perlu dibentuknya Tim Rajawali Polres Kendal ini.
Upaya- upaya yang dilakukan oleh tim tersebut adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.
“Polres Kendal, melakukan pembentukan Tim Rajawali Polres Kendal ini, merupakan penjabaran dan tindak lanjut dari strategi Kapolda, untuk menciptakan lingkungan hukum Jawa Tengah Khususnya Kabupaten Kendal, untuk menjadi aman, nyaman dan kondusif,” imbuh Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.
Sedangkan kewenangan dari Tim Rajawali Polres Kendal ini, tak lain adalah untuk melakukan tindakan preventief dan represive.(SPW)