Pontianak Skandal
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, SH, MH kembali mengundang Media cetak, Elektronik serta Media Online dalam pengungkapan kasus Narkoba.
Press Conference tersebut dihadiri Kejati, Kasat Narkoba, BNN, Lapas Kelas II A Pontianak yang dilaksanakan di Polda Kalbar lantai dasar Jalan Achmad Yani Pontianak 13/3.
Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan keberhasilan menangkap dan mengungkap kasus peredaran sabu - sabu dan ekstasi dari Malaysia dengan sepuluh tersangka.
"Masih ada peredaran seperti ini. Padahal berapa bulan yang lalu kita katakan usahakan zero di Kalbar untuk peredaran Narkoba. Kok masih muncul lagi," tutur Kapolda.
Namun, lanjut Kapolda, kita tidak patah semangat. " Jika masih ada lagi, kita perintah tembak di tempat jika ada yang melawan petugas dalam penangkapan, namun kita sesuai dengan protap, SOP " ungkapnya.
Menurut Kapolda, sudah banyak kasus Narkoba seperti ini, yang ditangkap dan diberi hukum yang berat. Ada yang seumur hidup, namun masih tidak jera.
" Dari sepuluh tersangka, lima diantaranya merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu dan sisanya merupakan peredaran Narkotika jenis Pil ekstasi.
Khusus kasus jenis sabu - sabu, Irjen Polisi Didi Haryono mengungkapkan, mereka terbagi dua jaringan, yaitu dua tersangka jaringan Kota Pontianak dan tiga tersangka jaringan Internasional yang disalurkan ke Pontianak dan Singkawang.
" Untuk dua tersangka jaringan dalam Kota Pontianak kita tetapkan tersangkanya tiga, masing -masing berinisal Sw (pengidar), Rm (kurir) dan Nr (pemilik barang). Dari tiga tersangka tersebut, baru dua yang kita amankan yakni Sw dan Rm dengan barang bukti 2000 gram / 2 kilo, 1(satu) Unit HP Android Merk VIVO warna hitam, 1(satu) Unit HP Merk Samsung warna putih, 1(satu) Unit HP Android Merk Samsung warna putih. Sedangkan Nr masih dalam pengejaran" urai Irjen Didi Haryono selesai Fress Conference di Mapolda Kalbar.
Di tempat terpisah, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar juga mengamankan empat orang tersangka peredaran Narkotika jenis ekstasi. Dari pengembangan yang telah dilakukan dari empat orang pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan penghuni Lapas kelas II A Pontianak.
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya teransaksi Narkotika jenis ekstasi yang hendak disebarkan di sekitar Pontianak melalui jalan Trans Kalimantan pada tanggal 25/2 lalu.
Mereka berinisial Mk, Jn, Yd, Rpp dengan barang bukti sabu 2000 gram, 3 (tiga buah) Hp dan satu unit Mobil.
Sedangkan binaan warga Lapas II A adalah Yd dan Rpp terang Suyatmo. (RH)