Petani Guy Cabuli Bocah Dibawah Umur
Rabu, 30 Oktober 2019 | Dilihat: 653 Kali
Mura, Skandal
H bin A (42) seorang petani di Dusun II, Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, melakukan pencabulan terhadap seorang bocah lelaki di bawah umur.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh tersangka di kebun sawit yang tidak jauh dari rumah korban.
Menurut Kapolres Musi Rawas melalui Kapolsek Muarakelingi, AKP Hendri Agus, peristiwa itu terjadi 28/10, pukul 9.30 WIB.
"Saat itu korban pulang sekolah, didatangi oleh tersangka. Dia membujuk korban agar ikut dengannya," ungkap Kapolsek.
Diiming-imingi uang Rp 2.000, korban akhirnya mengikuti tersangka ke Kebun Sawit. Tapi, saat mereka di kebun sawit, tersangka menyuruh korban diam.
"Pelaku langsung memegang bokong korban sambil membaringkan dengan posisi telungkup," ungkap Kapolsek.
Dalam posisi seperti itu, tersangka menempelkan kelaminnya ke bokong korban. Akibatnya korban melawan dan berdiri. Namun pada saat berdiri, pelaku berusaha mencium pipi sebelah kiri korban.
"Setelah itu korban melarikan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya," tambah Kapolsek.
Peristiwa itu akhirnya dilapori oleh Dedi Heriyanto, 37. "Atas laporan itu, dibantu oleh warga kami mengamankan tersangka," jelas Kapolsek. (Ed)