Tutup Menu

KODIM 1507 SAUMLAKI KKT AMANKAN SEORANG KETURUNAN MYANMAR MANTAN MILITER TANPA DOKUMEN IMIGRASI

Jumat, 20 Desember 2019 | Dilihat: 709 Kali
    

 
Saumlaki. Skandal

Perintah Komandan Kodim 1507 Kolonel Ifan. Rahmad Saerodin untuk melakukan penangkapan terhadap seorang WNA  asal keturunan  Myanmar ex tentara berpangkat Sersan NRP. 52203 di kampung Babar Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku.





Informasi berawal dari laporan masyarakat setempat 04/12/2019 terkait dengan prilaku yohanis Simon yang sering mabuk dan meresahkan warga di sekitarnya. Selanjutnya  staf intel kodim 1507 saumlaki menindak lanjuti laporkan kepada komandan kodim 1507 untuk mendapakan arahan dan petunjuk selanjutnya. Setelah dilaporkan maka komandan Saerudin memerintahkan untuk mendalami dan  berkordinasi dengan pihak kantor imigran saumlaki.

Oleh dasar perintah  Komandan kodim 1507  dan hasil kordinasi dengan Kantor Imigran, sehingga 13 Desember 2019, pukul 15 .20 Wit. Yohanis Simon ditemukan di rumah Didi, di kelurahan kampung babar yang sedang berkumpul dengan para nelayan melakukan pesta miras sehingga Yohanes Simon pun lansung ditangkap dalam keadaan mabuk dan diamankan ke kantor Staf intel 1507 Saumlaki.

Selanjutnya setalah diamankan maka saat Yohanis dimintai keterangannya oleh Staf  intel kodim 1507 saumlaki dan dua orang pegawai imigran di kantor staf intel. 

Yohanis mengakui bahwa dirinya berkebangsaan Myanmar dan Ex Tentara yang berpangkat Sesan, dengan nama aslinya Nge kemudian diganti nama muslim menjadi Muhammad Ali 2001 saat berada di Indonesia. Kemudian bekerja di Benjina (Dobo) Kab. Aru 2004 -2011 dan saat dirinya diberentikan dari Kapal ikan, paspornya di tahan oleh Edy perwira Kapal ( bos kapal yang ia bekerja)."cetusnya.

selanjutnya kata yohanis, dirinya masuk ke saumlaki KKT Tahun 2016 dan menikah sirih dengan Eta (nama semaran) yang berprofesi sebagai guru di SMPN 2 saumlaki maka nama sanya giganti lagi menjadi Yohanis Simon." Tuturnya.

Menurut komandan kodim 1507 saumlaki pihaknya tinggal menunggu hasi kordinasi kantor imigran saumlaki ke kantor imigran Kelas TPI II Tual untuk di tidak lanjuti selanjutnya.

Sementara Pihak pimpinan Kantor imigran Saumlaki belum dapat di temui untuk memberikan  keterangan terkait soal proses penanganan warga Negara Asing yang sementara ditahan di Kodim 1507 saumlaki tersebut. MG1O (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com