Tutup Menu

Kejaksaan Negeri Tual MOu Bersama Perum Bulog

Rabu, 03 Februari 2021 | Dilihat: 1002 Kali
    
Tual – tabloidskandal.com
Kepala Divisi Regional Perum Bulog Cabang Tual secara resmi telah melaksanakan penandangan nota kesepakatan kerja sama (Mou) dengan kejaksaan Negeri Tual tepat pukul 10,10 wit. Selasa, 02/02/2021.
 
Berdasarkan hasil komunikasi Melalui sambungan telepon seluler dengan kepala kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan.SH menerangkan bahwa telah dilakukan penandatangan kerja sama (Mou) antara Kejari Tual dengan perum Bulog diwakili oleh Kepala Cabang Perum Bulog region Tual Faisal Ja'far. Penyelesaian tentang masalah hukum perdata serta tata usaha negara.
 


“Kejaksaan Negeri Tual selaku Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.“ Tandasnya.
 
Darmawan, mengaku bantuan hukum diberikan Kejaksaan Negeri Tual berdasarkan surat kuasa khusus yang diberikan Perum Bulog Devisi Cabang Tual
 
“Intinya, Kejaksaan dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk dan atas nama Perum Bulog Cabang Tual menghadapi masalah hukum perdata maupun  tata usaha negara “ Jelas Kejari Tual.
 
Lanjut Darmawan bahwa penandatanganan kerja sama Mou ini berlaku paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang atas  kesepakatan kedua belah pihak.
OB

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com