Tutup Menu

Kades Banjar Sari DiPaksa Buat Surat Pengunduran Diri Oleh Masyarakat Yang Tidak dapat BLT DD Dan Unsur Pemerintah Kecamatan.

Selasa, 02 Februari 2021 | Dilihat: 1424 Kali
Zuhri, S.Ag Kades Banjar Sari.
    
NTB – tabloidskandal.com
Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji "Zuhri" S.Ag secara terpaksa membuat surat pengunduran diri dari Jabatan Kepala Desa karena merasa di intimidasi oleh unsur masyarakat dan unsur pemerintahan Kecamatan Labuhan Haji, sebahagian unsur Kawil dan juga masyarakat yang melakukan aksi protes karena belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dari pemerintah Desa.
 
Zuhri, S.Ag selaku Kepala Desa Banjar Sari mengatakan saya dipaksa, ditekan terus, bahkan akan dijemput secara paksa oleh aparat kepolisian kalau saya tidak membuat surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa, kata-kata itu terus disampaikan oleh Camat Labuhan Haji, Muhir, S.Pd kepada saya, sehingga saya langsung menanda tangani apa yang dikatakan oleh Camat, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan media tabloidalskandal.com dikediamannya Sabtu, 30 Januari 2021.
 
“Bukan hanya Camat yang mengintimidasi saya ada juga Kasie Trantib Kecamatan Labuhan Haji, unsur Kawil, dan Mantan lawan politik saya yang kalah di Pildes yang lalu dan sampai sekarang masih ada dendam politik karena tidak terpilih.” ungkapnya.
 
Lebih lanjut zuhri mengatakan, Masalah Bantuan Langsung Tunai yang belum direalisasikan insyallah saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan dana itu saya mengakuinya namun saya pakai untuk menanggulangi kebutuhan desa kami karena kami juga sedang berbenah karena Desa kami merupakan desa pemekaran dan masih banyak yang harus kita benahi untuk memajukan Desa kami Banjar Sari.
 
“Kami sebagai Kades selalu saja dicari-cari kesalahan-kesalahannya dan saya juga manusia biasa tentu masih banyak belajar dan berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan juga kemajuan untuk Desa, tapi tolong kami juga harus dipahami karena kami pelayan masyarakat dan pekerjaan Kades banyak sekali, tolong jika ada masalah mari kita duduk bersama cari solusinya, bukan turun kejalan untuk aksi dan tidak harus gelar aksi saja bisa menyelesaikan masalah tapi ada cara yang lebih bijak yaitu duduk bersama untuk mencari solusi yang baik.” tutupnya.
 
Menurut Camat Labuhan Haji Muhir, S.Pd menegaskan Kades sendiri yang mengundang warganya, BPD dan Forkopincam untuk bertemu pada Tanggal 5 Januari 2021, yang kedua dihadapan warganya, yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan akan mengundurkan diri apabila tidak dapat mengembalikan BLT DD kepada 181 KPM dan akan menyelesaikan pembangunan RTLH sampai dengan Tanggal 29 Januari 2021.
 
“Sampai batas waktu yang telah disepakati, Kades belum dapat memenuhi janjinya.Warga minta untuk mengundurkan diri.” pungkasnya saat di konfirmasi lewat Whatshapp ponsel pribadinya Selasa, 2 Januari 2021.
M. Amin
 

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com