Tutup Menu

Proyek Dishub dan UIN Antasari Kalsel Dipersoalkan

Kamis, 21 April 2022 | Dilihat: 508 Kali
Aparat Kepolisian Polres Banjarmasin menjaga ketat Kantor Kejati Kalsel ketika massa dari dua elemen menggelar aksi demo. (foto Irwansyah/istimewa).
    
Pelapor : Irwansyah
Editor   : H. Sinano Esha
                              
BANJARMASIN–Tabloidskandal.com ll Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jl. DI Panjaitan No.26, Kota Banjarmasin, kembali digeruduk ratusan massa terkait dugaan konspirasi lelang di proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022, serta perbaikan jalan dan drainase Kementerian Agama Satker Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari tahun anggaran 2021, Rabu (20/4/2022).

Dalam orasi massa demo gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), serta Pemuda Islam Kalsel, menuntut pihak Kejati Kalsel menyelidiki soal pemasangan dan pengadaan rambu lalulintas, serta pekerjaan di kawasan UIN Antarsari.

Ketua Pemuda Islam Kalsel Rolly Irawan, dan Ketua Forpeban Kalsel Din Jaya kepada wartawan menjelaskan, perbaikan jalan/drainase di lingkungan UIN Antasari diduga asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, serta bahan materialnya patut didurigai berkualitas rendah.

Padahal, kata Rolly Irawan, proyek yang dikerjakan CV Adhi Jaya, selaku kontraktor, nilainya Rp1,896 miliar.

Dia mencontoh, penutup drainase sudah nampak hancur, padahal pekerjaan belum lama. “Terlihat rapuh. Jadi, patut diragukan kualitasnya, dan diduga mutu beton tidak sesuai spek," sebutnya, dalam keterangan kepada wartawan seusai orasi, Rabu (20/4/2022).


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), serta Pemuda Islam Kalsel, menggelar demo di Kantor Kejati Kalsel terkait proyek rambu lalulintas Dishub dan pekerjaan di kawasan UIN Antarsari, yang diduga merugikan keuangan negara.



Selain itu, menurut Rolly, pekerjaan jalan yang melintas di UIN Antasari juga tak jauh beda. Ketebalan aspal diduga kurang merata dari batas maksimal. Bahkan ada beberapa ruas jalan mengalami kerusakan aspal, yakni retak dan kurang mulus.

"Kami menduga, kualitas material aspal yang dipakai tak sesuai job mix formula. Proses perkerjaannya pun sepertinya tidak maksimal. Karena itu, kami berharap Kejati Kalsel menelisik dan mengusut proyek di UIN Antasari dan proyek di Dishub Provinsi Kalsel yang diduga merugikan keuangan negara itu," harapnya.

Rambu Lalin

Di tempat yang sama, Ketua Forpeban Kalsel Din Jaya menjelaskan perihal pengadaan dan pemasangan rambu Lulintas (Lalin) darat tidak bersuara wilayah darat wilayah I dan II senilai Rp741,917 miliar, serta wilayah III sebesar Rp846,170 miliar.

Menurut Din Jaya, tender untuk dua proyek tersebut dimenangkan oleh penyedia yang sama, yakni CV Arum Sejahtera. Sementara tender pengadaan dan pemasangan rambu wilayah I dan II, tercatat empat kali gagal atau dibatalkan. Jadi, patut dipertanyakan lolosnya penyedia tersebut.

Selain itu, lanjut Ketua Forpeban, terdapat persyaratan yang diskriminatif untuk menghindari persaingan. Yakni, dua dari tiga penyedia yang dinyatakan tidak lolos memiliki kemiripan atau kesamaan kesalahannya.

Pada bagian lain dikatakan, ada dugaan kedua proses tender tersebut terindikasi adanya konspirasi dalam konteks memenangkan salah satu penyedia. Patut dicurigai jika lelang telah dikondisikan, atau merupakan pesanan, di mana sudah ada calon pemenangnya.

Awak media sudah berusaha melakukan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kalsel dan Rektor UIN Antasari terkait tuntutan massa demo di Kantor Kejati Kalsel, tapi yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com