TabloidSkandal.com - Karimun || Marak dan terus tumbuh berkembang Pelabuhan tikus di sepanjang Pesisir Pantai Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri)
Cerita pelanggaran bongkar muat kapal di pelabuhan sepanjang Pesisir pantai Kabupaten Karimun tak ada putusnya, di sebut seakan sengaja di abaikan dan tutup mata, demi kelangsungan adanya upeti oleh oknum-oknum pribadi atau instansi-instansi terkait.
Permasalahan bongkar muat ilegal bukan saja berada di pelabuhan tikus, Namun pelanggaran bongkar muat barang dari kapal ke pelabuhan itu kerap dilakukan oleh perusahaan galangan kapal yang pada umumnya berlokasi di pesisir Pantai kabupaten Karimun.
Salah satu dari sekian banyak Perusahaan galangan kapal di kabupaten Karimun yang berhasil di himpun media ini dari eks pekerja Awak Bagian Kapal (ABK) dan eks karyawan PT Karimun Marine Shipyard (PT KMS) dimana eks awak kapal-kapal tersebut, mengakui bahwa kapal dimana tempat mereka bekerja masih kepemilikan dengan perusahaan galangan kapal tersebut.
“PT KMS berlokasi Jl Mutiara, Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Dimana pengusaha tersebut selain memiliki Perusahaan galangan kapal, dan perkapalan juga memiliki usaha di darat lainnya, yakni, Industri minuman ringan kaleng dan juga memiliki beberapa usaha Toko swalayan (departemet store).” UJar Eks Karyawan tersebut yang enggan disebutkan namanya
“Permasalahannya, dimana pelabuhan galangan kapal tersebut, sekaligus dijadikan tempat bongkar muat barang dari kapal ke pelabuhan, seperti bongkar muat Alat berat, Kren ukuran besar, Lori (Truck) kren, yang didatangkan dari luar negeri dan dalam negeri.” Lanjutnya
“Begitu pula jenis barang-barang lainnya, seperti kaleng kosong minuman ringan rutin di impor dari malaysia, untuk memenuhi bahan baku Industri minuman ringan kaleng yang juga masih miliknya, dan selalu ada saja disisipkan barang-barang toko produk Luar negri untuk dipasarkan di Toko toko Swalayan milik pengusaha Galangan kapal tersebut,” ungkap Eks awak kapal lebih lanjut.
Semua informasi dan keterangan diatas, dihimpun media ini dari para mantan pekerja di darat dan di laut, yakni mantan karyawan perusahaan galangan kapal (PT KMS) dan mantan awak bagian kapal (ABK) yang meminta nama nama mereka jangan disebutkan.
Pak Sulaiman Kepala Syahbandar dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun berulang kali di hubungi dan menanyakan permasalahan datas melalui panggilan dan pesan Whatsapp (WA), meskipun tampak aktif, namun media ini belum mendapat jawaban.
Abizar sebagai Sekretaris Lembaga Kelautan dan perikanan Indonesia (LKPI) Kabupaten Karimun, menanggapi hal ini, dalam keterangannya menguatkan semua keterangan informasi eks Karyawan galangan kapal (PT KMS) dan awak bagian kapal (ABK) sebagaimana dijelaskan di atas.
Abizar menuding dan menyebut bahwa sesungguhnya Perusahaan atau para pengusaha yang berinvestasi di kabupaten Karimun ini lebih layak disebut dengan Mafia investasi.
Para pengusaha baik itu investor dari dalam dan Luar negri, membutuhkan tempat dan Lokasi strategis, setelah mendapatkan lahan, mereka langsung melakukan pemagaran keliling dan membangun Pos penjagaan, sehingga jangan berharap masyarakat atau wartawan boleh masuk ke lokasi perusahaan, bahkan Pejabat Daerah saja tidak boleh masuk sembarangan, seakan Tanah atau lahan tersebut mereka yang punya atau di definisikan seakan membangun negara diatas Negara, dengan aturan aturan yang mereka (perusahaan-red) buat sendiri.
Kalau kita telaah ulang, harapan berdirinya Perusahaan di kabupaten Karimun ini, diharapkan menjadi salah satu andalan pendapatan Daerah, dari sektor pajak dan membuka lapangan pekerja seluas-luasnya.
Kita boleh belajar dari Negara Singapura mereka welcome tehadap investor, yang penting bagi mereka pajak, bukan saja pajak perusahaan, tapi pajak setiap barang yang keluar dan masuk kenegara mereka, keterkaitan dan berkesinambungan, ucap Abizar mencontohkan.
Di lanjutkan, kita Lihat PT KMS, "satu perusahaan ada berbagai macam usaha di dalamnya, seperti yang kita ketahui, pelabuhan galangan kapal dimanfaatkan bongkar muat barang, ya seperti informasi yang kita dapat, bongkar muat Alat berat, Truk Kren yang didatangkan dari luar dan dalam Negeri, begitu pula, bongkar muat setiap barang atau bahan baku perusahan itu sendiri,dan perusahaan lain miliknya, atau bongkar muat dari atau untuk perusahaan orang lain.
Di sinilah yang kita sebutkan Mafia perusahaan tadi, dimana satu perusahaan ada berbagai usaha lain di dalamnya, dan masih banyak lagi permasalahan lain yang perlu kita publikasikan kedepannya, terkait Limbah perusahaan, bahkan pada saat ini mereka sedang melakukan pendalaman alur, berdasarkan informasi dari anggota kita masyarakat Nelayan, bahwasanya limbah lumpur dibuang ketengah laut, kedepannya kita dari LKPI sama sama lakukan wawancara ke Disnaker dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Tegas Abizar 12 Maret 2024 kepada media ini, disekitar Meral Kota, Tanjung Balai Karimun.
Mula