Tutup Menu

IP2MM dan A-MTB Demo Korpoorasi PMA Di Desa Torete, Tuntut Pengrusakan Kebun

Minggu, 09 Februari 2025 | Dilihat: 118 Kali
    
Tabloidskandal.com - Sulteng Morowali || Ikatan pemuda pelajar mahasiswa Morowali (IP2MM) bersama Aliansi Masyarakat Torete Berasatu (A-MTB) berunjuk rasa dijalan Hauling milik PT. Indoberkah Jaya Mandiri (IJM) , Kamis (6/2/2025). 
 
Jendral Kordinator Lapangan Amrin , yang juga menjabat sebagai Kalau jabatan Organisasi sebagai ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI), mengungkapkan unjukrasa tersebut menurut pertanggung jawaban kepada dua perusahaan yakni PT. RAIHAN CATUR PUTRA (RCP) dan PT. INDOBERKAH JAYA MANDIRI (IJM) .

 
" Sebelumnya ada beberapa permasalahan antara perusahaan dan masyarakat torete yang harus direspon dan diselesaikan secara bersama, antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan pihak perusahaan yang dimana adanya dugaan penyerobotan lahan Masyarakat, rusaknya tanaman hingga jual beli lahan yang tidak diketahui oleh pemilik lahan itu sendiri," Ujar amrin saat di konfirmasi awak media. 
 
Diketahui status lahan garapan warga Desa Torete lebih dahulu ada sebelum terbit nya IUP PT. RCP , meski berstatus hutan HPK dan sebagian berstatus HPT, warga setempat sudah mendiami area tersebut sejak dahulu kala dibuktikan dengan sejarah bahwa sebelumnya hutan tersebut adalah area desa pada zaman 1965.
 
" Sementara aktivitas masyarakat sebagai petani telah berlangsung sejak lama, maka sudah seharusnya perusahaan menghargai hak-hak masyarakat hingga tanaman yang ada dalam wilayah tanam produktiv petani. tanah yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan beberapa regulasi, " Ujar Amrin pula. 

Diketahui, status lahan IJM sebelumnya area Bukaan lahan milik PT. STARGATE dan PT BEM serta, sempat diperebutkan oleh PT Virgo pada tahun 2010. Adapun Area nikel PT. RCP. Bersebelahan dengan rea IUP PT. IJM. 
 
Status IPKKH PT RCP sendiri baru diterbitkan pada Desember 2024. Meski sebelumnya sempat di putihkan oleh kementerian ESDM pada Tahun 2020, namun terbit kembali dan beraktifitas pada tahun 2022.
 
Adapun status izin APKnya baru diterbitkan pada Januari 2025, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Perencanaan Dan Pemanfaatan Hutan dwianto Irawan saat di konfirmasi via Handphone beberapa waktu lalu. 
 
"IPPKHnya sudah, tapi persetujuan Apknya batu terbit pada Januari 2025, walaupn IPKKH telah terbit, kegiatan tidak boleh berlangsung tanpa Persetujuan Izin APKnya, " Ujar Dwianto pula. 
 
Hingga berita ini ditayangkan pihak media berusaha mengkonfirmasi ke pada KTT PT RCP Ari melalui via whatsapp, dan berusaha menelpon namun tidak merespon bahkan menolak panggilan.
 
(Risnawati Maharadja)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com