Tutup Menu

Pakar Hukum Pemuda - Pancasila Ade Anggraini Sh. MH

Senin, 22 Maret 2021 | Dilihat: 1033 Kali
Ade Anggraini SH. MH sebagai Ketua BPPH - PP
    
Jakarta - TabloidSkandal.com
Meskipun sukses sebagai Kuasa Hukum di berbagai kasus sidang Pengadilan, hampir tiap kota dan daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wanita yang lahir di Pekan baru Riau, populer sebagai Lawyer bertangan dingin, Ade Anggraini biasa di sapa ibu Ade.
 
Selama ini mungkin publik tidak mengetahui jika sebelumnya, Ade Anggraini SH. MH ditunjuk sebagai Kuasa Hukum koko Awi dan Hasbullah dalam kasus perkara Sianida sebanyak 29 Drum.
 
Kasus ini terjadi di wilayah Ke Polisian Polda Mataram - NTB. Perempuan yang berparas Cantik, manis dan ayu, merasa bersyukur bahwa kliennya tidak ditahan oleh Bareskrim Polda Mataram, di Kejati juga tidak ditahan dan Pengadilan Negeri pun tidak di tahan.
 
“Keputusan Pengadilan, klien saya dinyatakan bebas dari jeratan Hukum, karena membayar denda yang ditentukan majelis hakim.” Menurutnya, lanjut Ade Anggraini, kliennya terindikasi, sengaja dijebak karena kliennya Pemula dalam bisnis Sianida.
 
“Rencana Sianida akan di gunakan ditambang emas Ilegal Sekotong Lombok timur –NTB, Kasus ini terlihat sangat janggal, seharusnya " PT INTI " awalnya sebagai saksi lalu ditingkatkan sebagai tersangka, sebab pada saat keluarnya Sianida dari Jakarta, seharusnya di pertanyakan apakah sudah memiliki izin, Izin Sianida beda dengan izin lainnya, Sianida kategori B3 dan si Penjual seharusnya ditahan, itu yang saya sesalkan.” Papar perempuan yang juga menjabat Ketua BPPH MPW PP DKI Jakarta
 
Ade Anggraini SH. MH, tidak ingin melakukan intervensi atas kasus ini, sebagai kuasa Hukum bertanggung jawab untuk menyelamatkan Hak kliennya.
 
“Menang dalam perkara ini merupakan suatu prestasi yang menjadi kebanggaan bagi saya, sebab Sianida adalah Unsur Kimia yang sangat berbahaya.” ujarnya.
 
“Usai perkara sianida, diwilayah yang sama, saya kembali ditunjuk sebagai Kuasa Hukum perkara tanah, yang menjual bukan ahli waris tapi saudara sepupunya. Selain tidak memiliki sertifikat, mereka hanya memiliki kwitansi.” Ujarnya
Ade Anggraini SH. MH dalam sidang kasus sianida

Perkara ini di menangkan oleh Sahyun. Luas tanah satu hektar lebih yang terletak di Poh Gading Lombok Timur NTB. Tanah ini sudah di kuasai oleh Ade Anggraini SH. MH, selaku kuasa Hukum ahli waris Bpk Sahyun.
 
Take off to Jakarta di kantor Hukum Ade Anggraini SH. MH, hadir Shandi Tumiwa, meminta jasa Ade Anggraini sebagai Kuasa Hukum atas kasus "Hak Asuh Anak " dari tangan mantan istrinya Tessa Kaunang.
 
Awalnya Shandi Tumiwa sudah menggunakan kuasa Hukum lainnya, tapi Shandi Tumiwa menghentikannya dan beralih kepada Ade Anggraini SH. MH. sebagai kuasa Hukumnya.
 
Dalam persidangan Shandi Tumiwa dan Tessa Kaunang sempat terjadi debat sengit, akan tetapi Ade Anggraini berhasil melakukan Mediasi, sehingga ke dua belah pihak, damai dan sepakat Harta gono gini. dari Shandi di bagikan kepada kedua anaknya sebesar lima puluh persen dan dibuatkan secara Notaris.
 
Di masa Pandemi COVID 19, karier Ade Anggraini sebagai Pakar Hukum makin cemerlang, jadwal kerjanya semakin padat.
 
Perkara yang pernah tanganinya antara lain :
  1. Kasus pembuatan Kapal, projek PL dari kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) – Makassar
  2. Kasus Sengketa waris. - Manado
  3. Kasus pembebasan tanah Tol yang siap di bayar oleh PUPR. Depok
  4. Kasus sertifikat vs Bank Mandiri. Bekasi
  5. Kasus Senjata Apii (ASenpi) kasus Cerai dllnya. Jakarta
  6. Sengketa waris dan lainnya yang tidak bisa di sebut satu persatu. Riau
Jadwal kerjanya sangat padat, tapi dengan Sumringah memaparkan kepada awak. Media, berawal dari Titik Nol Ade Anggraini bergabung dengan organisasi Pemuda Pancasila dan sangat merasa Bangga sebab dipercaya sebagai Ketua BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) MPW DKI Jakarta dan membawahi di Lima wilayah DKI Jakarta. serta Ade Anggraini adalah satu satunya wanita.
 
BPPH bertujuan mengakomodir tentang permasalahan anak -anak anggota pemuda Pancasila dan keluarganya serta membantu, masyarakat menengah ke atas mau pun menengah ke bawah dan lebih Fokus kepada masyarakat menengah ke bawah. Organisasi Pemuda Pancasila. Sangat solid.
 
Di mana pun Ade Anggraini menangani kasus Hukum di seluruh. Nusantara, pengawalan selalu siap untuk menjaga keamanan Ade Anggraini SH. MH baik saat datang mau pun sampai kembali pulang.
(Yuliana)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com