Tutup Menu

Dituding Merusak Nawacita, BaraNusa Meminta Sofyan Djalil dan Himawan Mundur dari Jabatannya

Rabu, 10 Februari 2021 | Dilihat: 435 Kali
    
Jakarta - tabloidskandal.com
Massa yang menamakan dirinya Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menggelar aksi unjuk rasa terkait pemberlakuan sertifikat elektronik (e-Sertifikat) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mereka menilai kebijakan Menteri ATR/BPN ini rawan dikorupsi mengingat program ini memakan anggaran yang cukup besar.

“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan akan menyulitkan masyarakat. Tanpa menggunakan elektronik saja masyarakat sudah kesulitan mendaftarkan sertifikat tanahnya, apalagi ini ditarik dan dialihkan ke sertifikat elektronik.” ujar Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan kepada wartawan saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/2/2021)

Pada aksinya itu massa yang berjumlah puluhan orang itu membentangkan spanduk bertuliskan, “Penarikan massal sertifikat tanah rakyat merusak agenda nawacita dan nama baik presiden serta berpotensi merugikan uang negara dan kepentingan Rakyat”

“Kami meminta Sofyan Djalil dan Himawan untuk mundur dari jabatannya. Karena jika diteruskan kebijakan e-Sertifikat bisa menganggu Nawacita Jokowi dan agenda pemberantasan korupsi,” kata Adi dalam orasinya.

Adi menyebut bahwa kebijakan Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil ini bisa merusak agenda Nawacita yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo.

“Upaya Kementerian yang dipimpin oleh Sofyan Djalil ini akan merusak kredibilitas dan elektabilitas Jokowi ditengah situasi yang sedang sulit menghadapi pandemi Covid-19.” sambung ketua relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada capres 2019 lalu.

Adi memperkirakan masyarakat akan mengalami kesulitan ketika mengalihkan sertifikat tanahnya ke sistem elektronik. Jika hal ini sampai terjadi, persoalan ini akan berdampak terhadap kredibilitas Presiden Jokowi yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat.

Apalagi, sambung Adi, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8 triliun bagi program e-Sertifikat ini. “Ini akan rawan untuk diselewengkan dan ini bisa merusak agenda prioritas Jokowi dalam pemberantasan Korupsi.” ujarnya.

Dia juga memperkirakan kebijakan e-Sertifikat ini akan memunculkan persoalan baru terkait dengan sengketa lahan.

“Kita tahu persoalan sengketa lahan kerap terjadi di Indonesia. Ketika program e-Sertifikat ini diterapkan kita khawatir akan muncul persoalan baru disektor pertanahan.” tandasnya.

Sementara itu hingga ditulisnya berita ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ATR/BPN RI. Diketahui massa yang bergerak didepan Kantor Kementerian ATR/BPN ini dijaga ketat aparat keamanan yang sempat memacetkan arus lalu lintas serta menjadi perhatian para pengguna jalan serta para pengendara lainnya yang melintas didaerah tersebut." Kami akan melakukan aksi susulan yang lebih besar guna menyelamatkan keuangan Negara dari ulah Para Koruptor Pertanahan." pungkas Adi.
(TIM)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com