Pemkab Pati "Kalah" dengan Hoax
Senin, 30 Maret 2020 | Dilihat: 1504 Kali
Meninggalnya H.Imam Suroso, anggota Komisi IX DPR RI, asal Pati yang dikait kaitkan virus mematikan Corana,
jadi konsumsi publik di Bumi Mina Tani. Terlebih di jagat maya seperti grup facebook, WAG
Kondisi itu membuat Kabupaten Pati justru di cap zona merah, meski yang ditutup hanya komplek Pasar Puri, Desa Ngarus serta Desa Saliyan, tempat tinggal almarhum.
Boomingnya hoax yang menjadi konsumsi publik, dibumbui informasi informasi sesat terkait corona. Bahkan ada aparat penegak hukum yang berdinas di wilayah hukum Margorejo Pati. Dia meninggal dunia oleh info hoax yang menyesatkan. Padahal meninggal karena penyakit lain.
Misalnya saja akses jalan utama di sebelah timur Pabrik Kacang Dua Kelinci dihoaxkan dengan mengumbar gambar gambar akses jalan ditutup terkait corona, Padahal tutupnya jalan itu pada tahun baru 2020 yang lalu.
Maraknya berita informasi hoax itu telah mengalahkan kurang sigapnya pihak pemerintah Pati yang berkompeten dalam melawan isu sesat di dunia maya, terlalu lambat.
Berita hoax itu tak bakal bisa ditangkal lagi. Apalagi Bumi Mina Tani saat ini disebut warganet sebagai zona merah, dikaitkan langsung menyebar penyakit yang membawa maut itu.
Masalah virus covid 19 bagi pihak pihak yang berkompeten kedodoran dalam melakukan langkah cepat mencegah dan melawan corona. Seharusnya sikap cepat dilakukan sebelum ada korban jatuh. Naas korbannya anggota DPRRI asli Pati.
Meski demikian pemerintah yang berkompeten setidaknya wajib membuka corong corong seluas luasnya secara serentak menebar berita yang menyemangati masyarakat Pati, sehingga tidak seperti kota tertutup, alias sunyi dalam sepi.
Paling tidak, masalah itu sebenarnya bisa dicegah sejak malam tersiarnya kabar meninggalnya anggota DPR RI , atau minimal beberapa jam sesudahnya atau lebih terdepan lagi.
Langkah sigap cepat harusnya mengundang seluruh media memberitakan pati aman terkendali, yang selama ini awak media itu sendiri yang jadi anak asuh humas. Media di Pati dikalahkan oleh media sosial di facebook dan lainya yang mengumbar sesat. hoax,
Mestinya seluruh pihak yang berkompeten ambil tindakan woro woro keliling kota ataupun lebih bagusnya.
pihak kecamatan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan para Kades woro woro ke kampung atau desa desa bahwa kabupaten Pati. Dengan begitu masyarakat tak perlu cemas.yaitu siaran keliling kota dengan mengerahkan kekuatan aparat keamanan untuk sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pati.
Dengan demikian, jika hal itu dilakukan, tentunya tidak seperti saat ini. Bahkan grup grup WAG lainya menerima info info sesat.
Contoh saja ada warga yang meninggal karena gagal ginjail. Tapiwarga itu diasumsikan meninggal gegara corona.
Adalagi akses akses masuk kampung juga di tutup seperti kampung perumahan Bumi Persada Kaliampo, juga ditutup. Itu membuktikan bahwa kabupaten Pati di cap zona merah.
"Sampai kapan ini berakhir. Semoga semua diberi keselamatan.
(penulis N.Aji gunawan Wakil ketua pwoi jateng)