Tutup Menu

SPORC Kalbar Amankan Truk Bermuatan Kayu Diduga tak Memiliki Dokumen

Senin, 19 April 2021 | Dilihat: 448 Kali
    
Pontianak – tabloidskandal.com
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat mengamankan satu unit truck bermuatan kayu berbagai ukuran pada Minggu, 18 April 2021. Truk dan kayu tersebut saat ini berada di kantor SPORC di Kabupaten Kubu Raya.
 
Dari informasi yang dihimpun media ini truck yang bermuatan kayu tersebut jenis kayu Meranti dan ditangkap oleh Anggota SPORC Kalbar pada Minggu 18 April 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Kepala Seksi Gakum SPORC Provinsi Kalbar, Julian saat dikonfirmasi media ini melalui saluran telepon membenarkan bahwa pihaknya ada menangkap satu unit truk bermuatan kayu berbagai ukuran jenis Meranti. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
 
Sementara itu, saat sejumlah media mendatangi kantor SPORC pada Senin, 19 April 2021, salah satu petugas SPORC yang berada di pos penjagaan mengatakan kalau Julian tidak berada di tempat. "Pak Julian tidak ada nanti kembali lagi aja ya." ujarnya.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com