Program Redis Di Kolaka Dikotori Dugaan Pungli
Rabu, 05 Desember 2018 | Dilihat: 910 Kali
Kolaka, Skandal
Program Redistibusi yang diluncurkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) melalui Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPN Kabupaten Kolaka mulai dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Para oknum itu mematok harga melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Sebagai bukti, sumber menyebut praktek dugaan pungli di Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kab. Kolaka.
“Setiap masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya dipungut Rp 600.000/persil sebanyak 200 persil," ungkap sumber kesal yang tidak mau disebut jati dirinya ini.
Dari jumlah 200 persil tersebut, kata Anas Lamaliga, Wakil Ketua KIN (Komite Investigasi Negara) Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sekitar 102 persil yang sudah membayar.
“Saya sudah telusuri ke beberapa masyarakat penerima program Redis ini," ungkapnya saat ditemui di Kolaka, 4/12.
Padahal, lanjutnya, pihak BPN menyebutkan program ini gratis. Namun kenyataanya masyarakat dipungut bayaran.
"Kepala desa ataupun panitia program tersebut harus mempertanggungjawabkan di mata hukum. Ini sudah jelas perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum agar ditindak secara serius.
Sementara itu, Yustina,S.Pd selaku Kepala Desa Petudua saat dikonfirmasi mengatakan program Redis sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah penerima “ ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via telephone.
MJ, salah satu oknum yang 'bermain" ketika ditemui menyebutkan BPN tidak pernah meminta sepeserpun ubiaya pengurusan sertifikat tersebut.
Wais Al Karnis, selaku Ketua DPW Provinsi Sulawesi Tenggara Ikatan Penulis dan Jurnalis, menilai program Redis tersebut gratis . "Gratis kan bukan berarti tidak ada yang dibayar dan tidak seharusnya menyentuh angka Rp.600.000. Itukan sudah masuk kategori pungli , kalaupun ada kesepakatan antar masyarakat terkait pembayaran tersebut, itu hanya modus saja untuk menikmati uang masyarakat. Ini kan tidak boleh dibiarkan dan harus ada proses hukum di dalamnya” tuturnya dengan tegas saat ditemui di Kolaka .
Dia juga ingin menyampaikan bahwa teman-teman pengambil kebijakan harus bekerja secara profesional dan tepat sasaran, agar nanti program ini bisa berjalan dan bermanfaat dengan baik bagi masyarakat yang memerlukan. Jangan lagi ada oknum yang selalu memanfaatkan setiap program yang ada demi kepentingan oribadi ataupun kelompok, namun yang pastinya kejadian ini harus segera dilaporkan ke pihak yang berwajib” tambahnya. | Tim