Tutup Menu

PENGADILAN AGAMA KELAS I B KUPANG  MOU DENGAN LBH SURYA  NTT.       

Sabtu, 04 Januari 2020 | Dilihat: 957 Kali
    


Skandal, NTT

Pengadilan Agama Kelas I B Kupang
melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT dalam layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kelas I B Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (02/01/20 )

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Kupang Rasyid Muzhar, S.Ag., MH dan Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, SH., MH disaksikan oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Kelas I B Kupang bersama  para Pejabat Struktural  dan Fungsional Pengadilan Agama Kelas IB Kupang serta Tim LBH Surya NTT. 





Dalam Sambutannya Wakil Ketua PA Kls I B Kupang  Rasyid Muzhar  mengharapkan agar LBH Surya NTT tetap menjunjung tinggi nilai kedisiplinan serta memaksimalkan tugas pelayanan secara baik dan ramah serta  adanya peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, karena telah menjadi mitra kerja PA Kls IB Kupang untuk membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dalam menggapai keadilan yang hakiki.

Rasyid sangat mengharapkan para petugas piket Posbakum dan Advokat selalu berada di ruangan untuk memaksimalkan lancarnya komunikasi dan koordinasi dalam pelayanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kls IB Kupang. 

Menariknya dalam tanggapan Mantan Ketua PA Waingapu tersebut memberikan kabar gembira bahwa Pengadilan saat ini bukan lagi tempat yang ditakuti bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, melainkan wadah yang tepat bagi setiap orang untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya.

Uang bukan lagi menjadi tolok ukur setiap orang berperkara di Pengadilan. 
Saat ini Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Kupang Kelas IB Kupang telah memberikan pelayanan yang bukan semata-mata mengikuti peraturan perundang-undang tetapi memberikan pelayanan yang penuh rasa nyaman sebagaimana seperti kita  disediakan minuman teh, kopi untuk para pencari keadilan yang berkunjung ke PA Kls IB Kupang," tandasnya

Dalam agenda yang sama Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, SH.MH bersedia untuk tetap membantu masyarakat Kota Kupang dengan ikhlas, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berkonsultasi dengan Posbakum Pengadilan Agama Kupang yang dibuka dari jam 09.00 sampai 16.00 Wita. 

Advokat LBH Surya NTT, menurut Nita, akan selalu siap membantu keluhan masyarakat terkait bantuan hukum. 

Di tempat lain Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry Battileo, SH,.MH saat dimintai tanggapannya terkait MOU dengan Pengadilan Agama Kls I B Kupang mengatakan sudah 2 tahun PA Kls I B Kupang melakukan MOU dengan LBH Surya NTT,  mengucapkan limpah terima kasih pada Pengadilan Agama Kls I B Kupang atas kepercayaan yang di berikan kepada LBH Surya NTT dan otomatis peningkatan pelayanan akan lebih diperhatikan.

"Saya juga sudah tekankan pada Paralegal dan Advokat stand by pada PA Kls I B Kupang untuk maksimal membantu masyarakat pencari keadilan di Kota Kupang maupun dari Kabupaten lain  yang bersidang di PA Kelas I B Kupang," tutur Herry.

Paralegal sekaligus Advokat Magang pada  LBH Surya NTT Melkzon Beri, SH., M.Si yang turut menyaksikan MoU pun dalam dalam acara ini menyampaikan terimakasih kepada Yang Mulia Wakil Ketua PA Kls IB  Kupang serta jajarannya yang tetap mempercayakan LBH Surya NTT untuk mengisi Posbakum dalam membantu masyarakat pencari keadilan pada wilayah hukum Pengadilan Agama Kls I B Kupang. Tambah Melkzon Pria murah senyum itu, LBH Surya NTT akan membantu masyarakat secara gratis terkhusus kepada masyarakat yang kurang mampu dengan membawa sertakan Surat Keterangan Tidak Mampu  (SKTM) dari Kelurahan atau Desa.

Pengadilan Agama Kupang  sebagai pemberi mandat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT selaku pelaksana layanan bantuan hukum telah melewati tahapan kriteria untuk realisasi bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu secara gratis.

Turut hadir dalam penandatanganan itu Paralegal LBH Surya NTT Aba Doni Abdullah, S.Sy, Samina M. Batjo, SH, Ferdi Pegho, SH, Jamaludin Saleh, SH, Kapistrano Celina Ceme, SH, Priscilia Tazia Sulaiman, SH.,MH, Reno Juneydi, SH, Mutiara Pricilia Manafe, SH. ( *** )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com